Ramadan ini Pemerintah Izinkan Salat Tarawih Berjamaah, Respons MUI Sukabumi

Reporter

Ilustrasi salat Tarawih. MADAREE TOHLALA/AFP/Getty Images
Ilustrasi salat Tarawih. MADAREE TOHLALA/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi menyambut baik kebijakan Pemerintah yang kembali mengizinkan salat Tarawih berjamaah di masjid pada bulan Ramadan tahun 2022.

Ketua Bidang Fatwa dan Hukum Perundang-undangan MUI Kota Sukabumi Apep Saefullah menilai kebijakan mengenai salat Tarawih itu sebagai kabar gembira bagi umat Islam.

“Menurut hemat saya merupakan satu kabar gembira bagi kaum muslimin. Dan itu memang merupakan sunnah Rasul melakukan salat tarawih, berjamaah, jajaran saf rapat karena itu sunnah Rasul,” kata Apep sebagaimana dikutip dari sukabumiupdate.com mitra Teras.id, Sabtu, 26 Maret 2022.

Apep meyakinkan bahwa kebijakan yang dibuat pasti didasarkan pada kajian ilmiah dan telah dipikirkan konsekuensinya matang-matang oleh pemerintah.

“Tahun kemarin kita tidak diperbolehkan karena ada ‘ilat, ada asbab, ada penyakit dan sebagainya, jadi bukan tidak melaksanakan sunah Rasul,” ujarnya.

Lebih lanjut, Apep mengatakan saf salat berjamaah yang sebelumnya berjarak kini bisa kembali dirapatkan. Hal ini sesuai dengan Fatwa MUI Terkait Pelaksanaan Ibadah dalam Masa Pandemi Nomor Kep-28/DP-MUI/III/2022. Meski demikian, ia mengimbau agar jemaah tetap mematuhi protokol kesehatan sepanjang salat, terutama memakai masker.

“Saf-nya, seperti biasa rapat, lurus, sudah seperti normal kembali. Sedangkan memakai masker bentuk kehati-hatian karena kalau kita batuk atau bersin harus pakai masker,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, MUI Sukabumi akan mengeluarkan surat edaran terkait dengan pelaksanaan ibadah Ramadan 1443 H. “Ada surat edaran mungkin Senin (28 Maret 2022). Insya Allah akan mengeluarkan edaran himbauan dari MUI terkait Ramadan, pengeras suara dan sebagainya,” kata Apep.

SITI NUR RAHMAWATI 

Baca: H-6 Ramadan, 6 Bahan Makanan yang wajib Distok di Rumah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.