Tata Cara Salat Wajib bagi Orang Sakit, Bisa Duduk atau Berbaring

Reporter

Seorang warga Muhammadiyah saat melakukan salat Idul Adha 1436 Hijriahdi halaman Masjid Al-Huda, Tebet. Warga tersebut tetap menjalankan Salat Idul Adha dengan khusyuk, walaupun dengan cara duduk di atas kursi. Dasril Roszandi
Seorang warga Muhammadiyah saat melakukan salat Idul Adha 1436 Hijriahdi halaman Masjid Al-Huda, Tebet. Warga tersebut tetap menjalankan Salat Idul Adha dengan khusyuk, walaupun dengan cara duduk di atas kursi. Dasril Roszandi

TEMPO.CO, JakartaSalat wajib merupakan salat fardhu yang dikerjakan lima kali dalam sehari yaitu pada waktu subuh, zuhur, ashar, maghrib, isya. Ibadah ini wajib hukumnya bagi umat Islam.

Namun bagaimana dengan pasien yang terbaring sakit di rumah maupun di ranjang rumah sakit dalam melaksanakan salat wajib tersebut?

Bagi seorang pasien ataupun orang sakit saat dirinya merasa kesulitan karena sakit yang ia derita, sebenarnya diperbolehkan untuk mengerjakan salat dengan cara jama taqdim. Jama taqdim yaitu seperti menggabungkan shalat zuhur dan ashar di waktu tanda adzan zuhur.

Selain itu, pasien juga menggunakan cara mengwashat salat, yaitu melakukan salat seperti zuhur, ashar, dan isya cukup dengan dua rakaat saja. Tidak hanya itu, pasien juga boleh mengerjakan dalam posisi salat seperti dalam posisi duduk atau pun dengan cara berbaring atau tidur. Adapun tata cara posisi sholat tersebut berikut penjelasannya.

1. Salat dalam posisi berbaring atau tidur.
a. Bagi pasien sakit yang tidak bisa menunaikan sholat dengan cara duduk ataupun duduk, maka diperbolehkan untuk mengerjakan sholat dengan cara tiduran.
b. Anda cukup memposisikan dengan tidur terlentang, wajah menghadap kiblat, dan posisi bantal lebih tinggi.
c. Sedangkan untuk cara mengerjakan ruku, anda harus menggerakkan kepala ke muka atau sedikit menekuk.
d. Untuk sujud. Cukup dengan menggerakkan kepala lebih dalam ke muka atau lebih ditundukkan. Namun jika leher anda mengalami sakit atau sedang menggunakan gips, cukup lakukan dengan isyarat mata yang dibuka dan ditutup sebagai ganti gerakan tersebut.
e. Selanjutnya posisi tidur juga bisa dengan cara badan miring ke kanan atau ke arah kiblat.

2. Salat dengan posisi duduk.
a. Pada posisi ini pasien bisa duduk layaknya duduk diantara dua sujud atau duduk sambil meluruskan kaki.
b. Lalu, untuk mengerjakan gerakan ruku, anda cukup dengan duduk membujuk sedikit dan posisi tangan masih sama layaknya shalat biasanya.
c. Terakhir untuk posisi sujud, bisa dengan cara sujud seperti biasanya. Namun, bagi pasien salat wajib dengan cara meluruskan kaki, pada posisi ruku, gerakan bungkuknya lebih sedikit dari pada bungkuk dalam sujud.

ASMA AMIRAH

Baca: Tata Cara Salat Taubat, Berikut ini Niat Salat Beserta Doa

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.