Halal Research Center UGM Bagikan Protokol Baru Penyembelihan Hewan Kurban

Reporter

Petugas memotong daging hewan kurban di kawasan Masjid At-Tin, Jakarta, Selasa, 20 Juli 2021. Masjid At-Tin memotong sebanyak 24 ekor sapi pada hari pertama Idul Adha 1442 H tahun 2021 dan daging kurban tersebut akan dibagian kepada masyarakat di wilayah Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Petugas memotong daging hewan kurban di kawasan Masjid At-Tin, Jakarta, Selasa, 20 Juli 2021. Masjid At-Tin memotong sebanyak 24 ekor sapi pada hari pertama Idul Adha 1442 H tahun 2021 dan daging kurban tersebut akan dibagian kepada masyarakat di wilayah Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari setahun lalu telah mengubah hampir segala cara kita menjalani hidup sehari-hari. Mulai dari urusan pekerjaan, bertetangga hingga urusan ibadah.

Termasuk soal bagaimana pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Hari Raya Idul Adha 1442 H saat ini. Pemerintah sudah meminta pelaksanaan salat ied tidak dilaksanakan di masjid atau di lapangan, tapi digelar di rumah masing-masing.   

Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban sudah pasti akan mendatangkan kerumunan dan keramaian. Hal itu sudah lumrah terjadi di kampung-kampung dan di desa. Dari anak-anak hingga orang tua tertarik bagaimana proses penyembelihan hewan kurban berlangsung.

Nah kini, di masa pandemi terlebih dalam kondisi PPKM Darurat, semuanya tidak bisa lagi dijalankan dengan cara-cara yang biasa, termasuk penyembelihan hewan kurban. Kementerian Agama telah menerbitkan surat edaran tentang aturan penyembe lihan hewan kurban di masa PPKM Darurat. 

Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban bisa dilaksanakan sejak selesai Salat Idul Adha hingga selama Hari Tasyrik yakni 11, 12 dan hingga matahari terbenam pada 13 Zulhijjah.     

Fakultas Peternakan melalui Halal Research Center berbagi teknik penyembelihan hewan kurban yang tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dan terjaga kehalalannya.

Nanung Danar Dono selaku Direktur Halal Research Center Fakultas Peternakan UGM menuturkan, ada beberapa hal yang dapat dilakukan dalam upaya mengurangi kerumunan saat penyembelihan hewan kurban.

Mengutip laman UGM, Langkah pertama yakni membatasi jumlah panitia kurban yang terlibat langsung. Pengurus takmir masjid dalam hal ini berwenang menentukan jumlah panitia.

Kedua, batasi jumlah ternak yang disembelih di lokasi. Sisanya dapat dititipkan kepada lembaga AMIL untuk dikirim ke daerah atau negara lain yang lebih membutuhkan.

Ketiga, bagi waktu penyembelihan menjadi 3 hingga 4 hari. Panitia dapat menyembelih di Hari Tasyrik. Keempat, panitia dapat membagi lokasi penyembelihan menjadi 3 sampai 4 tempat. Misalnya, lokasi penyembelihan dibagi berdasarkan wilayah RT.

Ketika proses penyembelihan, panitia juga harus memfasilitasi pendukung protokol kesehatan. Misalnya air, sabun cuci tangan, juga hand sanitizer.

“Anak-anak dan warga lanjut usia serta warga yang sakit hendaknya tidak dilibatkan dalam penyembelihan hewan,” ujar Nanung yang juga dosen Fakultas Peternakan UGM ini dalam Pelatihan Penyembelihan Hewan Qurban secara virtual pada Rabu, 30 Juni 2021 lalu.

Nanung menambahkan, sohibul kurban tak harus hadir di lokasi penyembelihan. Mereka dapat menyaksikan penyembelihan secara virtual melalui platform pendukung. mislanya Zoom, Webex, Google Meet, YouTube, dan lainnya.

“Jika lokasi penyembelihan termasuk zona merah atau hitam, pilihan terbaik adalah hewan disembelih di rumah potong hewan resmi milik pemerintah,” lanjut Nanung.

Nurliyani, yang juga dosen di Fakultas Peternakan UGM menekankan pada penanganan daging kurban. Pasca penyembelihan, ia mengatakan perlunya menjaga kebersihan daging kurban. Nurliyani menyampaikan 3 aspek yang harus diperhatikan dalam penanganan daging kurban.

“Aspek higiene makanan, aspek petugas, dan aspek peralatan,” ujarnya.

Untuk aspek higiene makanan, sedapat mungkin daging kurban terbebas dari kontak langsung dengan tangan manusia. Selain itu, hindari pula hinggapan lalat dan serangga, serta hindari peralatan yang kontak dengan daging. Misalnya pisau, talenan, alas, dan meja. Tak hanya itu, hindari pula air yang kotor dan lantai atau alas yang kotor.

Sementara dari aspek petugas, orang yang memotong daging kurban harus menjaga kebersihan diri dan sering mencuci tangan. Selain itu, harus menjaga pula lingkungan sekitar di mana daging diproses.

Kemudian, petugas harus mengenakan alat pelindung diri, tergantung pada tugasnya. Petugas yang bertugas di area kotor harus memakai masker, kacamata goggle atau face shield, sepatu boots, serta sarung tangan sekali pakai. Sedangkan petugas di area bersih harus mengenakan masker, penutup kepala, face shield, sarung tangan, celemek pelindung, dan alas kaki.

Terakhir, aspek peralatan. Seluruh alat yang digunakan harus bersih dan memenuhi syarat teknis higiene dan sanitasi. Syaratnya, terbuat dari bahan yang tak mencemari daging. Lalu, penggunaan plastik hitam daur ulang sebaiknya dihindari.

Nanung mengungkapkan, kemasan berupa plastik daur ulang yang mengandung bahan kimia dikhawatirkan dapat mengubah kualitas daging. Panitia penyembelihan hewan kurban disarankan membungkus daging yang akan dibagikan dengan kantong plastik bening atau besek.

ANNIS FEBIOLA

Baca juga: Ini Tata Cara dan Doa Penyembelihan Hewan Kurban Dalam Islam