TEMPO.CO, Jakarta - Istilah taaruf mungkin tidak asing lagi bagi kaum muda yang ingin mendapatkan jodoh. Biasanya proses taaruf dilakukan dengan pengenalan antara keluarga pria dan keluarga wanita dengan tujuan untuk menyatukan keduanya ke jenjang yang lebih serius atau jenjang pernikahan.
Dalam Islam, istilah taaruf berasal dari kata ta'arafa-yata'arafu yang berarti saling mengenal. Sehingga dapat disimpulkan bahwa taaruf merupakan sebuah proses perkenalan atau pengenalan antara dua keluarga yang memiliki niat dan maksud tertentu untuk menuju jenjang pernikahan dan sangat dianjurkan.
Sedangkan dalam Al-Qur'an kata taaruf juga terdapat dalam surah al-Hujurat ayat ke 13 yang berbunyi: “Hai manusia sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari seorang pria dan seorang wanita, lalu menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal ” (QS. al-Hujurat: 13).
Dalam ayat tersebut jelas disebutkan bahwa tujuan dari taaruf ialah untuk saling mengenal baik antara wanita maupun pria dan antara satu bangsa dan bangsa lainnya. Karena semakin baik pengenalan seseorang maka semakin terbuka peluang untuk saling memberi manfaat serta meningkatkan ketakwaan kepada allah SWT.
Sedangkan untuk tatacara pelaksanaannya, proses taaruf dilakukan sebelum mengkhitbah atau melamar, meminang. Yaitu pihak pria akan terlebih dahulu menanyakan kesiapan pihak wanita untuk menuju jenjang yang lebih serius dengan tujuan agar terhindar dari yang namanya perbuatan zina yang jelas-jelas dilarang oleh Allah SWT.
Adapun tatacara pelaksanaan taaruf menurut Islam yaitu:
1. Niat yang tulus
Adapun niat yang dimaksud di sini yaitu niat yang tulus bahwa dirinya benar-benar serius ingin menuju jenjang pernikahan.
2. Tidak berduaan
Pasangan yang benar-benar mantap ingin menjalani proses taaruf dilarang berduaan sebab masih belum muhrim.
3. Saling mengenal
Ketika proses taaruf atau mengenal satu sama lainnya sebaiknya melalui pihak ketiga atau seseorang yang menjadi perantara baik sahabat maupun keluarga.
4. Bernadzar
Nazar merupakan tahapan yang lebih serius setelah taaruf di mana hal tersebut sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Dengan catatan pria tersebut memiliki niat yang serius ingin menikahi wanita tersebut.
Rasulullah SAW bersabda, "Apabila seorang diantara kamu hendak meminang seorang wanita dan akan mengawininya, maka hendaklah ia melihat sebagian dari apa yang bisa mendorongnya untuk mengawininya." (HR Ahmad dan Abu Daud)
SABAR ALIANSYAH PANJAITAN
Baca juga: Masih Jomblo, Ada Layanan Biro Jodoh Khusus Muslim di Indonesia