Bagaimana Syarat Jadi Imam Masjidil Haram?

Reporter

Sheikh Salih Al Talib merupakan salah satu imam di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. MEMO
Sheikh Salih Al Talib merupakan salah satu imam di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. MEMO

TEMPO.CO, Jakarta - Tak sembarang orang yang bisa menjadi Imam Masjidil Haram dan khatib di masjid tersebut. Ada agenda khusus pemilihannya langsung oleh pemerintah atau mufti setempat sebelum ditunjuk menjadi Imam Masjid.

Umumnya kandidat yang ditunjuk adalah orang yang tinggi akhlaknya serta memiliki pemahaman yang baik soal ilmu agama.Tak heran, Pemerintah Arab Saudi betul-betul menyiapkan seleksi pemilihan imam sekaligus khatib yang ketat. Penilaiannya muali dari pengethuan agama, latar belakang pendidikam hingga kualitas suara, hafalan, bacaan bahkan asal-usulnya.

Adapun syarat jadi seorang Imam di Masjidil Haram - Mekah ataupun Masjid Nabawi – Madinah adalah penghafal Alquran, memiliki kedalaman ilmu agama, punya kedudukan terhormat dalam pandangan masyarakat setempat, bijaksana dan alim, punya suara yang merdu dan jelas, serta berasal dari keluarga atau keturunan yang baik.

Apabila suatu saat Imam Masjidil Haram berhalangan hadir dalam memimpin salat jemaah, tak sembarangan orang bisa menggantikannya. Pemerintah juga persiapkan pengganti yang sudah dipercaya oleh Imam Masjid. Bisa jadi Muazin-nya ataupun orang yang dianggap memiliki ilmu agama.

RAUDATUL ADAWIYAH NASUTION

Baca: Imam Masjidil Haram Abdurrahman as-Sudais, Hamilul Alquran Sejak usia 12 Tahun