Kemenko PMK: Kebijakan Peniadaan Mudik Tak Berhasil 100 Persen, Tapi Bukan Gagal

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) meninjau proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako e-Warung KUbe di Kampung Gulon, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Jumat 29 Januari 2021. Dalam kunjungannya ke Solo,  Menko PMK bersama Mensos meninjau sejumlah penyaluran bantuan sosial tunai dan mengunjungi Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) Prof. Soeharso. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) meninjau proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako e-Warung KUbe di Kampung Gulon, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Jumat 29 Januari 2021. Dalam kunjungannya ke Solo, Menko PMK bersama Mensos meninjau sejumlah penyaluran bantuan sosial tunai dan mengunjungi Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) Prof. Soeharso. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Namun demikian, Muhadjir mengakui hal itu tidaklah mudah. "Karena ini kan bicara tentang orang, mobilitas, susah untuk dipastikan. Tetapi apa yang sudah dilakukan Pak Menhub, aparat kepolisian dan TNI di dalam melakukan penyekatan dan penindakan ketika berangkat, saya kira ini sangat berharga untuk dijadikan dasar kita membijaksanai menyambut kedatangan mereka arus balik ini," katanya.

Menurut Muhadjir, pemerintah juga telah mempersiapkan fasilitas tambahan seperti tempat tidur rumah sakit, ruang ICU, serta ketersediaan oksigen. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga telah menambah jumlah pelacak atau tracer dari 5 ribu menjadi 100 ribu orang.

"Mudah-mudahan ini akan bisa lebih mengefektifkan untuk mencegah terjadinya penyebaran varian baru yang sudah berada di Singapura, Malaysia, Filipina, dan mudah-mudahan tidak sampai seperti yang terjadi di negara yang sangat parah," kata orang nomor satu di Kemenko PMK.

BACA: Penyekatan Arus Balik Lebaran 2021 Bakal Dilakukan hingga 24 Mei 2021