Arus Balik: 440 Ribu Orang dari Sumatera Diprediksi Kembali ke Pulau Jawa

Reporter

Sejumlah kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera antre di Pelabuhan Merak Banten, Selasa, 4 Mei 2021. Berdasarkan data Posko Pelabuhan Merak sejak 28 April hingga 3 Mei 2021 terjadi peningkatan jumlah pemudik yang secara keseluruhan mencapai 180.044 orang, terdiri dari 9.819 pejalan kaki dan 170.225 penumpang kendaraan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Sejumlah kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera antre di Pelabuhan Merak Banten, Selasa, 4 Mei 2021. Berdasarkan data Posko Pelabuhan Merak sejak 28 April hingga 3 Mei 2021 terjadi peningkatan jumlah pemudik yang secara keseluruhan mencapai 180.044 orang, terdiri dari 9.819 pejalan kaki dan 170.225 penumpang kendaraan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mencatat sebanyak 440.014 orang telah melintas dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni selama arus mudik Lebaran 2021. Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo menyebut ratusan ribu orang tersebut diprediksi akan kembali ke Pulau Jawa saat arus balik.

"Diprediksi angka ini akan kembali dalam waktu yang relatif tidak terlalu lama, mungkin dalam waktu yang relatif bersamaan. Sehingga, langkah antisipatif sudah dilakukan, meningkatkan sumber daya yang ada, termasuk petugas swab yang ada di daerah, juga diperkuat pusat," ujar Doni dalam konferensi pers daring, Sabtu, 15 Mei 2021.

Hari ini, Doni meninjau langsung Pelabuhan Bakauheni untuk mengecek kesiapan dan langkah-langkah antisipasi arus balik Lebaran 2021. Ia memastikan Kapolda Lampung selaku Ketua Gugus Tugas Khusus Antisipasi Arus Balik sudah bersiaga bersama jajarannya.

Untuk langkah antisipatif, Doni Monardo memastikan ketersediaan alat rapid test antigen memadai. Tempat isolasi berikut dengan tenaga medisnya juga disiapkan mengantisipasi jika ada yang menunjukkan gejala Covid-19.

Mengantisipasi arus balik, pemerintah akan memperketat skrining penyeberangan di pelabuhan Bakauheni menuju Merak dan 21 titik rest area dan jalan tol utama menuju Pulau Jawa.

Mulai Sabtu 15 Mei 2021, pemerintah mewajibkan para calon penyeberang kapal feri pelabuhan Bakauheni mengantongi dokumen tes kesehatan rapid Antigen negatif Covid-19. Ia menyebut aturan tambahan tersebut diambil karena melihat kenaikan kasus yang terjadi di Pulau Sumatera sejak April hingga Mei 2021.

Sementara kasus Covid-19 di Pulau Jawa sudah melandai. "Kami tidak ingin teori pingpong terjadi," ujar dia ihwal pergerakan arus balik Lebaran.

Baca juga: Cegah Covid-19, Doni Monardo Minta Satgas Tak Ragu Tutup Tempat Wisata

DEWI NURITA