Larangan Mudik Diprediksi Berdampak Positif bagi Perekonomian di DKI Jakarta

Petugas kepolisian melakukan penyekatan larangan mudik menjelang Idul Fitri 1442 H di Jalan Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 6 Mei 2021. Aturan peniadaan mudik ini diterapkan demi meminimalisir angka penularan virus corona (Covid-19). TEMPO/Subekti.
Petugas kepolisian melakukan penyekatan larangan mudik menjelang Idul Fitri 1442 H di Jalan Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 6 Mei 2021. Aturan peniadaan mudik ini diterapkan demi meminimalisir angka penularan virus corona (Covid-19). TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai kebijakan larangan mudik lebaran berpotensi menggairahkan perekonomian di DKI Jakarta dan sekitarnya. 

Menurut dia, kondisi ekonomi yang mulai membaik ditambah peningkatan jumlah perusahaan yang memiliki kemampuan membayar tunjangan hari raya (THR) serta cairnya THR untuk ASN, TNI-Polri dan pensiunan, membuat daya beli masyarakat meningkat.

"Biasanya uang ini akan mengalir ke daerah tujuan mudik, namun karena larangan mudik yang sangat ketat maka uang tersebut berpotensi akan beredar di Jakarta dan sekitarnya," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 8 Mei 2021.

Sarman mengatakan warga DKI Jakarta yang tidak pulang kampung akan ramai mengunjungi mal, hotel, restoran, kafe, pusat hiburan/wisata seperti Ancol, TMII, KB Ragunan, Monas, Kota Tua dan Kepulauan Seribu dan kawasan lain sekitar Bodetabek. Hal itu akan mendorong transaksi ekonomi yang signifikan yang akan menggairahkan perekonomian Jakarta dan sekitarnya.

Sarman mengungkapkan setiap tahun biasanya sekitar 7 juta orang atau setara 2,5 juta keluarga warga Jabodetabek mudik ke kampung halaman dan mengalirkan uang ke daerah mencapai Rp10 triliun.

Namun, tahun ini keluarga di kampung hanya menerima kiriman uang lebaran karena adanya larangan mudik. Untuk mengisi liburan Idul Fitri tahun ini, warga Jabodetabek akan mengunjungi berbagai tempat santai bersama keluarga dan diperkirakan akan terjadi perputaran uang sebesar Rp1,25 triliun dengan asumsi per keluarga membelanjakan paling sedikit Rp500 ribu selama liburan Idul Fitri 1442 H.

"Ini perkiraan perputaran uang paling rendah dan ada kemungkinan di atas itu," katanya.

Perputaran tersebut akan meningkatkan konsumsi rumah tangga dan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta dan nasional.

Data Bank Indonesia menyebutkan peredaran uang dalam bentuk uang tunai selama masa Idul Fitri 1442 di seluruh Indonesia diperkirakan sebesar Rp152,14 triliun, meningkat sebesar 39,33 persen (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp109,20 triliun.

Jika perputaran uang ini terealisasi selama masa Idul Fitri maka akan sangat efektif untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II-2021 yang dipatok diangka 7 persen,naik signifikan dari kuartal I-2021 yang masih minus 0,74 persen.

Namun, Sarman yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta itu berharap pemerintah dapat mempersiapkan satgas atau petugas keamanan untuk melakukan sosialisasi, pengawasan dan pemberian sanksi bagi pengunjung yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan.  Hal itu perlu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 selama musim liburan Idul Fitri 2021 di DKI Jakarta dan sekitarnya.

BACA: DKI: Belum Ada Permohonan Penundaan Pembayaran THR dari Swasta