Pemerintah Targetkan Vaksinasi Gotong Royong Dimulai 17 Mei, Usai Idul Fitri

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menunjukkan kotak berisi obat malaria, Chloroquine, yang akan diserahkan kepada RSPI Sulianti Saroso di Jakarta, Sabtu 21 Maret 2020. Obat ini digunakan sebagai satu di antara terapi eksperimental yang digunakan untuk pasien COVID-19 di dunia sambil menunggu riset obat dan vaksin untuk penyakit karena virus corona 2019 itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menunjukkan kotak berisi obat malaria, Chloroquine, yang akan diserahkan kepada RSPI Sulianti Saroso di Jakarta, Sabtu 21 Maret 2020. Obat ini digunakan sebagai satu di antara terapi eksperimental yang digunakan untuk pasien COVID-19 di dunia sambil menunggu riset obat dan vaksin untuk penyakit karena virus corona 2019 itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras.

TEMPO.CO, JakartaPemerintah menargetkan pelaksanaan program vaksinasi Gotong Royong yang menyasar kelompok karyawan dan buruh di Indonesia mulai bergulir pada Senin 17 Mei 2021.  

"Indonesia telah kedatangan vaksin Shinoparm sebanyak 1 juta dosis pada akhir April 2021 lalu diperuntukkan bagi program vaksinasi Gotong Royong yang berbeda dengan program vaksinasi pemerintah," kata Juru Bicara Menteri BUMN dan Koordinator Komunikasi Publik KPCPEN Arya Sinulingga dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat 8 Mei 2021.

Arya mengatakan pemerintah telah siap menyelenggarakan vaksinasi Gotong Royong dalam upaya percepatan "herd immunity'" atau kekebalan komunal usai Idul Fitri 1442 hijriah, tepatnya pada 17 Mei 2021.

Pemerintah sudah menjalankan program vaksinasi gratis bagi semua masyarakat sejak Januari 2021 lalu. Sementara kalangan pengusaha di bawah koordinasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) berupaya membantu percepatan vaksinasi COVID-19 melalui vaksinasi Gotong Royong.

“Caranya adalah para pengusaha ini ingin memvaksinasi karyawan atau buruhnya. Inilah kontribusi mereka untuk pemerintah dan untuk negara. Dana, pembeliannya, dan proses vaksinasinya ditanggung oleh teman-teman swasta yang terdaftar oleh KADIN,” katanya.

Arya mengatakan pemerintah telah mematangkan peraturan agar vaksinasi Gotong Royong ini nantinya tidak boleh dibebankan kepada karyawan atau buruh.