Larangan Mudik 2021: Pemudik Sepeda Motor Terlihat di Jalur Bandung-Garut

Reporter

Pengendara sepeda motor dalam perjalanan mudik melintasi jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menuju arah Garut, Tasikmalaya, dan Jawa Tengah, pada H-1 lebaran, Sabtu, 23 Mei 2020. TEMPO/Prima mulia
Pengendara sepeda motor dalam perjalanan mudik melintasi jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menuju arah Garut, Tasikmalaya, dan Jawa Tengah, pada H-1 lebaran, Sabtu, 23 Mei 2020. TEMPO/Prima mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor mulai terlihat di jalur selatan atau tepatnya di Jalan Raya Bandung-Garut, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 5 Mei 2021 atau sehari jelang kebijakan larangan mudik 2021.

Para pemudik bergerak ke Garut dari arah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Mereka menggunakan sepeda motor dengan membawa ransel besar dan barang lainnya yang diikat ke jok motor.
 
"Kalau sekarang, siang ini, arus lalu lintas masih normal. Sore nanti kita lihat situasi," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa.

Sejak Selasa malam, 4 Mei 2021, para pemudik sepeda motor sudah terlihat mulai dari Kota Bandung hingga ke Kabupaten Bandung. Arus lalu lintas sempat mengalami antrean di Bundaran Cibiru.
 
Erik mengatakan para pemudik yang menggunakan sepeda motor nantinya tak akan lolos dari pengawasan petugas kepolisian pada saat kebijakan larangan mudik 2021 berlaku pada Kamis, 6 Mei 2021. 
Tindakan kepada para pemudik sepeda motor itu pun tetap sama dengan pemudik yang lain, yakni diputarbalikkan oleh petugas kepolisian. "Kita putar balik di titik penyekatan semua jalur batas kabupaten ke wilayah tetangga," kata Erik.
 
Sejauh ini ia Erik belum bisa memastikan kapan akan adanya lonjakan pemudik yang melintasi Kabupaten Bandung. Apabila nanti nampak ada peningkatan volume, maka penyekatan akan dimulai.
 
"Bila ada peningkatan, kita akan lakukan penyekatan mulai pukul 16.00 WIB, belum tahu kapan meningkatnya karena masyarakat mungkin masih kerja," kata Erik ihwal pemudik yang jalan sebelum kebijakan larangan mudik 2021.