Larangan Mudik 2021: Kendaraan Lewat Tol Trans Sumatera Mulai Ramai

Reporter

Sejumlah kendaraan melaju didalam Tol Bakauheni-Terbanggibesar di Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, Lampung, Kamis 30 Mei 2019. Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) menjadi jalur utama dalam mudik lebaran 2019. Tempo/Amston Probel
Sejumlah kendaraan melaju didalam Tol Bakauheni-Terbanggibesar di Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, Lampung, Kamis 30 Mei 2019. Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) menjadi jalur utama dalam mudik lebaran 2019. Tempo/Amston Probel

TEMPO.CO, JakartaMenjelang kebijakan larangan mudik 2021 yang mulai berlaku Kamis, 6 Mei, Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) terlihat ramai. Kendaraan seperti mobil pribadi, bus, maupun truk pengangkut logistik nampak melintasi Tol Trans Sumatera dari arah Gerbang Tol Bakauheni Selatan .

Dari pantauan di Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Selasa, 4 Mei, kendaraan roda empat yang menuju Sumatera, baik bus, mobil pribadi, maupun truk logistik mulai ramai, namun tidak sampai menimbulkan kemacetan panjang.

"Dilihat dari kondisinya peningkatan kendaraan menuju Sumatera yang masuk melalui Gerbang Tol Bakauheni mulai terjadi, dibandingkan hari biasa," kata salah satu penjaga Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Roy, di Lampung Selatan, Rabu dini hari, 5 Mei 2021. 

Meski demikian, ia menyatakan peningkatan arus lalu lintas tersebut tidak sebanyak pada Senin, 3 Mei yang terdata sebanyak 30 persen dari hari biasanya. "Meski begitu, peningkatan volume kendaraan ini tidak sampai membuat kemacetan panjang di Gerbang Tol Bakauheni Selatan," ujar dia.

Satuan PJR Ditlantas Polda Lampung AKP Hadly Nasution mengatakan peningkatan volume kendaraan ini masih terbilang wajar atau terkendali.
"Kalau pantauan kami peningkatan volume kendaraan masih didominasi oleh kendaraan pribadi," tutur dia.

Kepolisian bersama instansi terkait telah membentuk posko penyekatan di Gerbang Tol Bakauheni guna mengantisipasi adanya pemudik yang masih nekat melakukan perjalanan.

Berdasarkan pengalaman tahun lalu saat pelarangan mudik Lebaran, katanya, masyarakat masih ada saja yang nekat melakukan perjalanan dengan berbagai upaya. "Macam-macam modusnya, tahun lalu ada yang menumpang di mobil ekspedisi atau truk untuk bisa lolos pengawasan, ini benar-benar harus kita antisipasi dan kalau ketahuan mereka tetap akan diputar balik," ujar Hadly.

Ia menegaskan bahwa yang boleh melakukan perjalanan hanya orang sakit dan mau melahirkan, pegawai negeri sipil, serta TNI/Polri yang memiliki surat dinas, selain itu sudah pasti akan diputar balik. "Orang melahirkan dan sakit pun yang boleh menemani hanya dua orang saja di dalam kendaraan," kata dia ihwal kebijakan larangan mudik 2021.

Baca juga: Larangan Mudik 2021: Pemudik Dengan Sepeda Motor Padati Jalur Pantura