Larang Mudik, Gubernur Ganjar: Tidak Ada Pengecualian Kelompok Tertentu

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

"Yang tidak sama adalah yang diizinkan oleh regulasi yang ditentukan oleh kementerian maupun satgas," kata Ganjar.

Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021.

Larangan mudik itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.