Larangan Mudik, Pelindo IV Pastikan Angkutan Barang Tetap Beroperasi

Pelindo IV
Pelindo IV

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pelindo IV (Persero) Cabang Jayapura, Papua, menyebutkan kegiatan angkutan barang tetap berjalan selama larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriah. 

General Manager Pelindo Jayapura Sonny Uktolseya mengatakan pelabuhan tetap beroperasi seperti biasa selama periode larangan mudik 6-17 Mei 2021.

"Pelabuhan laut Jayapura tetap beroperasi karena pelarangan yang dikeluarkan pemerintah hanya untuk mobilisasi atau transportasi angkutan orang, sementara untuk angkutan barang tetap berjalan," katanya di Jayapura, Kamis, 29 April 2021.

Menurut Sonny, angkutan logistik tetap berjalan, tidak ada pengaruhnya dengan kebijakan tersebut.

"Jika dilarang beroperasi, maka masyarakat di Jayapura akan terhambat distribusi logistiknya," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua sesuai instruksi pemerintah pusat telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/4272/SET tentang pembatasan mudik pada Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriah dalam upaya pengendalian penyebaran COVID-19 di Provinsi Papua.

Dalam SE, yang ditandatangani Gubernur Papua Lukas Enembe tertanggal 14 April 2021 tersebut, salah satu poinnya menyebutkan mengenai pengaturan moda transportasi selama mudik Idul Fitri.

Sonny menjelaskan kebijakan larangan mudik dari pemerintah tersebut hanya untuk kapal Pelindo yang mengangkut penumpang saja.

BACA: Pelindo III Buka Lowongan Kerja Jadi Pandu, Simak Kriterianya