Baznas Siapkan Paket Sembako untuk Lansia yang Mau Divaksin

Seorang lansia menjalani vaksinasi Covid-19 tahap 2 di Sekolah Dasar 03, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa. TEMPO/Fajar Januarta
Seorang lansia menjalani vaksinasi Covid-19 tahap 2 di Sekolah Dasar 03, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa. TEMPO/Fajar Januarta

"Sesuai kesepakatan, bantuan paket sembako tersebut akan didistribusikan melalui enam kecamatan yang ada di Kota Mataram," katanya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang sebelumnya mengatakan, pemberian paket sembako itu sebagai ikhtiar pemerintah kota memotivasi lansia agar mau datang ke pusat layanan vaksinasi COVID-19 yang telah disiapkan baik siang maupun malam hari.

Selain memberikan paket sembako, lanjutnya, untuk mempercepat cakupan vaksinasi COVID-19 selain membuka pelayanan siang di RSUD dan 11 puskesmas se-Kota Mataram, Pemkot Mataram juga menyiapkan pelayanan vaksinasi malam mulai Minggu malam 2 Mei 2021 atau masuk malam 10 terakhir Ramadhan 1442 Hijriah.


BACA: Masjid Siap Jadi Sentra Vaksinasi dan Prioritaskan Lansia