Larangan Mudik: Kapolda Minta Warga Jabar Tak Takut Dengan Penyekatan Jalan

Reporter

Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, melakukan pemeriksaan pengetatan kendaraan yang masuk wilayah Jakarta, di jalan Raya Bogor, Rabu 27 Mei 2020.  Pemeriksaan tersebut mengantisipasi arus balik masyarakat yang ada di Jabodetabek dan keluar dari Jabodetabek yang mewajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta. Tempo/Nurdiansah
Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, melakukan pemeriksaan pengetatan kendaraan yang masuk wilayah Jakarta, di jalan Raya Bogor, Rabu 27 Mei 2020. Pemeriksaan tersebut mengantisipasi arus balik masyarakat yang ada di Jabodetabek dan keluar dari Jabodetabek yang mewajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta. Tempo/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Ahmad Dofiri meminta kepada masyarakat tidak takut dengan penyekatan jalan dalam kebijakan larangan mudik Lebaran 2021. Menurut dia, upaya itu untuk mendukung kebijakan larangan mudik dan memutus mata rantai COVID-19.

"Ada penyekatan tidak usah takut. Yang terpenting adalah tidak mudik saat Lebaran nanti," ujar Dofiri mengutip Antara, Jumat, 30 April 2021. 

Ia meminta larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah harus menjadi momentum titik balik mengenai betapa bahayanya COVID-19. Kapolda Jawa Barat mengajak masyarakat bersama-sama mendukung kebijakan tersebut agar tidak ada mobilitas dalam jumlah besar. 

"Jangan sampai gara-gara libur Lebaran banyak masyarakat yang mudik membuat penyebaran COVID-19 semakin cepat dan kasusnya melonjak," tutur Kapolda Jawa Barat.

Dofiri menyatakan untuk mengendalikan mobilisasi masyarakat di Jawa Barat akan ada 158 titik pos penyekatan. "Dari 158 titik penyekatan, 22 pos terdapat di jalur tol dan sisanya jalur arteri," kata Kapolda soal penyekatan jalan dalam kebijakan larangan mudik Lebaran 2021

Baca juga: Jurus Mudik di Terminal Baranangsiang, Perantau: Daripada Diputar Balik di Jalan