Polda Sulawesi Barat Bentuk Posko Larangan Mudik

Reporter

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membentuk posko larangan mudik di sejumlah titik di wilayah Sulbar.

"Kegiatan larangan mudik atau pulang kampung, disikapi Polda Sulbar dengan membentuk posko larangan mudik," kata Wakapolda Sulbar Brigjen Umar Faroq di Mamuju, Kamis, 29 April 2021.

Ia mengatakan, kegiatan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga tercinta harus ditunda pada 2021 ini, lantaran pandemi Covid-19 di tanah air yang belum juga usai.

"Untuk meminimalkan pemudik lebaran 2021, Polda Sulbar membangun pos di beberapa lokasi yang menjadi akses pintu masuk utama ke wilayah Provinsi Sulbar," katanya.

Ia menjamin, pos tersebut beroperasi dengan baik, yang akan dibangun di desa Paku Kecamatan Binuang Kabupaten Polman.

Menurut dia, pihaknya telah meninjau posko larangan mudik tersebut dan memastikan telah siap beroperasi.

Ia menyampaikan, setiap kendaraan yang akan masuk ke wilayah Sulbar akan diperiksa surat kendaraan serta hasil tes negatif Covid-19 para pengemudi.

"Program larangan mudik dipastikan berjalan sebagaimana mestinya, dan pemudik diperintahkan putar balik dan jangan harap dapat melewati pos jika hanya ingin mudik dan tidak mempunyai surat bebas dari Covid-19," katanya.

ANTARA

Baca juga: Anies Baswedan Akan Umumkan Kebijakan Pariwisata DKI Saat Larangan Mudik