TEMPO.CO, Jakarta - Selama periode pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021, pelayanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jakarta, hanya ada di Terminal Pulogebang dan Kalideres.
"Pada periode pelarangan mudik, ada dua terminal AKAP yang dibuka yakni Pulogebang dan Kalideres, sementara lainnya (Kampung Rambutan dan Tanjung Priok) tutup," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Selasa 27 April 2021..
Kebijakan ini, lanjut Syafrin, adalah hasil koordinasi terakhir bersama Kementerian Perhubungan yang merubah dari sebelumnya di mana hanya terminal Pulogebang yang direncanakan beroperasi saat periode pelarangan mudik.
"Hasil koordinasi terakhir dengan Kementerian Perhubungan bahwa pergerakan untuk ke wilayah barat itu juga perlu difasilitasi sehingga letak terminal yang ideal ada di Kalideres, kemudian di sisi timur Jakarta ada di Pulogebang," ujarnya.
Meski beroperasi, Syafrin mengatakan bahwa di dua terminal tersebut dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan dalam melakukan perjalanan saat periode pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021 yakni surat hasil tes negatif COVID-19 yang berlaku 1x24 jam dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).