Awal Ramadan, Satgas Covid: Klaster Perkantoran Jakarta Naik Jadi 425 Kasus

Polisi berjaga di sekitar Hotel Holiday Inn, kawasan Gajah Mada, Jakarta, Ahad, 25 April 2021. Satgas Covid-19 menyiapkan Hotel Holiday Inn sebagai tempat karantina terpusat bagi 141 warga negara asing khususnya warna negara India yang negatif Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polisi berjaga di sekitar Hotel Holiday Inn, kawasan Gajah Mada, Jakarta, Ahad, 25 April 2021. Satgas Covid-19 menyiapkan Hotel Holiday Inn sebagai tempat karantina terpusat bagi 141 warga negara asing khususnya warna negara India yang negatif Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, JakartaSatuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan telah terjadi peningkatan penularan SARS-Cov-2 penyebab COVID-19 pada klaster perkantoran di DKI Jakarta dalam dua pekan terakhir. 

"Pada 5-11 April 2021 terdapat 157 kasus positif COVID-19 di 78 perkantoran. Sementara pada 12-18 April 2021 jumlah positif COVID-19 meningkat jadi 425 kasus dari 177 perkantoran," kata Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito saat menyampaikan keterangan kepada wartawan secara daring, Selasa 27 April 2021.

Jumlah tersebut dihimpun berdasarkan data yang dirilis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kemunculan beberapa kasus positif di perkantoran, kata Wiku, telah direspons Satgas COVID-19 dengan mendorong pemerintah setempat melakukan penutupan sementara operasional kantor.

Selama proses penutupan, Wiku meminta agar seluruh area perkantoran dilakukan disinfeksi untuk membunuh virus yang mungkin tertinggal. Wiku juga meminta agar ada upaya testing dan tracing terhadap kontak erat agar penularan tidak meluas dan menimbulkan klaster.

"Optimalisasi Satgas COVID-19 yang sudah ada di perkantoran. Jika belum ada satgas di perkantoran tersebut maka segera dibentuk dan jika sudah ada lakukan evaluasi kinerja," katanya.