THR Dibayar, Menaker Perkirakan Peredaran Uang Rp 200 T Selama Ramadan

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Kantor Kemnaker, Jakarta, Minggu, 25 April 2021.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Kantor Kemnaker, Jakarta, Minggu, 25 April 2021.

TEMPO.CO, Jakarta - Adanya tunjangan hari raya atau THR yang diberikan itu, diperkirakan akan membuat peredaran uang yang mencapai Rp 200 triliun selama bulan Ramadan. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Masifny peredaran uang tersebut, tentunya akan membawa dampak positif bagi roda perekonomian bangsa.

"Pelaksanaan THR ini pemerintah berharap sekali akan meningkatkan daya beli masyarakat. Sehingga, mendorong konsumsi masyarakat yang pada akhirnya juga bisa
mencapai target pertumbuhan ekonomi," kata Ida Fauziyah dalam diskusi virtual, Senin, 26 April 2021.

Dia berharap para pengusaha patuh membayar THR keagamaan kepada para pekerja tahun ini. Hal itu, kata dia, karena pemerintah telah menggelontorkan banyak insentif untuk pengusaha selama pandemi Covid-19.

"Karena pemerintah sudah memberikan banyak insentif, harapannya adalah ada kepatuhan dari pada pengusaha untuk membayar THR ini," ujarnya.

Dia mengatakan pemerintah merasa perlu mengatur pemberian pembayaran THR dalam surat edaran. Di mana surat edaran disampaikan kepada para gubernur, lalu disampaikan pada bupati dan walikota, dan diteruskan kepada para pengusaha.

Sebelumnya, Menaker memastikan hal itu sudah tertuang dalam Surat Edaran Menaker RI Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Oleh karena itu, Menaker meminta kepada para kepala daerah untuk memastikan perusahaan membayar THR 2021 kepada pekerja sesuai peraturan perundang-undangan atau h-7 Idulfitri.