Baznas Makassar Usulkan Pembagian Zakat secara Online ke Pemda

Ilustrasi zakat fitrah. ANTARA/M Agung Rajasa
Ilustrasi zakat fitrah. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Makassar, Sulawesi Selatan merencanakan program pembagian zakat dilakukan secara daring pada empat kecamatan di daerah itu. 

Kepala Bidang Pendistribusian Baznas Makassar Azis Bennu mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan rencana itu kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdan Pomanto.
 
"Jadi bentuknya, Wali Kota di tempatnya akan menyapa langsung para penerima (lewat daring) di empat kecamatan yakni Bontoala, Ujung Tanah, Mariso dan Biringkanaya," ujarnya di Makassar, Senin, 26 April 2021.
 
Pemilihan empat daerah itu, salah satunya karena jumlah mustahik atau penerima zakat yang lebih besar.
 
Setelah itu, kata dia, pihaknya langsung turun ke masyarakat untuk membagikan zakat berupa uang tunai kurang lebih Rp400 ribu kepada para mustahik yang masuk kategori penerima, tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan.
 
Sementara untuk 10 kecamatan lainnya di Makassar, kata dia, akan langsung diberikan kepada penerima tanpa acara daring bersama Wali Kota Makassar.