Pertama Dalam Sejarah, DKI Sebar 100 Duta Imam Tarawih ke 400 Masjid di Jakarta

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Ilustrasi salat Tarawih. MADAREE TOHLALA/AFP/Getty Images
Ilustrasi salat Tarawih. MADAREE TOHLALA/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 100 Duta Imam Tarawih Hafidz Quran disebar di 400 masjid Jakarta. Program ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta bersama Baznas Bazis Provinsi DKI serta Lembaga Bahasa dan Ilmu Al Quran.

"Ini pertama kali dalam sejarah mengadakan kegiatan Duta Imam Tarawih hafidz Quran terseleksi," kata Kepala Biro Pendidikan dan Mentel Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta Muhammad Zen, Sabtu, 24 April 2021.

Para Duta Imam Tarawih yang telah lolos seleksi ini sudah mengikuti pembekalan sejak 1-3 April 2021 dan sebagian dari mereka sudah berpengalaman menjadi imam shalat di masjid luar negeri, juara MTQ nasional, dan internasional.

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para jamaah, duta imam tarawih ini telah mendapat vaksinasi Covid-19 pada 10 April 2021.

Seperti diketahui di masa PPKM Mikro ini, Pemprov DKI melonggarkan aturan ibadah di bulan Ramadan. Warga Ibu Kota diperbolehkan salat tarawih di masjid yang ada di perumahan mereka. Adapun pengetatan protokol kesehatan tetap berjalan. "Mudah-mudahan kegiatan ini bisa berlanjut untuk tahun-tahun berikutnya dan semoga Allah SWT membalas usaha kita ini dengan pahala yang berlipat ganda," ucapnya.

Baca juga: Tarawih di Masjid Boleh, Dewan Masjid Ingatkan Patuhi Protokol Kesehatan