Gunakan Momen Ramadan, Raja Yordania Bebaskan 16 Terdakwa Kasus Hasutan

Raja Yordania Abdullah II berpidato di depan Parlemen Eropa di Strasbourg, Prancis 15 Januari 2020. [REUTERS / Vincent Kessler]
Raja Yordania Abdullah II berpidato di depan Parlemen Eropa di Strasbourg, Prancis 15 Januari 2020. [REUTERS / Vincent Kessler]

TEMPO.CO, Jakarta - Raja Yordania, Abdullah II, memutuskan untuk membebaskan 16 terdakwa kasus hasutan atau ujaran kebencian pada pekan ini. Dikutip dari Arab News, ia memandang Bulan Ramadan sebagai momen yang tepat untuk melakukan hal tersebut.

"Saya paham kita semua mau berkumpul dengan keluarga masing-masing saat Ramadan ini. Oleh karenanya, saya meminta pejabat terkait untuk membebaskan mereka yang dijebak untuk menghasut supaya bisa kembali ke keluarganya," ujar Raja Abdullah dalam pertemuan para gubernur di Istana Al-Husseiniya, Jumat, 23 April 2021.

Raja Abdullah II mengakui bahwa apa yang dilakukan ke-16 orang itu memang berat. Namun, menurutnya, apa yang mereka lakukan tidak akan mengganggu Yordania. Ia menyebut Yordania sebagai bangsa dan negeri yang kuat, tidak akan mudah termakan hasutan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yordania sempat menjadi sorotan tiga pekan lalu ketika pemerintah setempat menangkapi berbagai pejabat dan politisi yang diyakini hendak mengganggu stabilitas dan keamanan nasional. Total, ada 16 orang yang ditangkap dan mereka kemudian dijadikan tersangka atas kasus hasutan.

Selain keenam belas orang itu, saudara tiri dari Raja Abdullah, Pangeran Hamzah, juga ditahan. Ia diyakini Pemerintah Yordania terlibat dalam kasus hasutan itu karena dirinya aktif mengkritik kepemimpinan Raja Abdullah. Hamzah bahkan sempat menyebut ada praktik korup di administrasi saudaranya. Walau begitu, ia tidak ditahan di penjara, tetapi di rumah.

Putra Mahkota Yordania Hamzah bin Hussein menyampaikan pidato kepada para ulama dan cendekiawan Muslim pada upacara pembukaan konferensi agama di Universitas Islam Al-Bayet di Amman, Yordania 21 Agustus 2004. [REUTERS / Ali Jarekji]

Situasi mulai berubah setelah Pangeran Hamzah menyatakan dukungannya terhadap kepemimpinan Raja Abdullah dan tak memiliki niatan untuk menciptakan kekacauan di Yordania. Ia langsung dimaafkan oleh pihak kerajaan. Setelah itu, Raja Abdullah menyatakan perselisihannya dengan Hamzah telah diselesaikan secara kekeluargaan dan ia sekarang berada di bawah "perlindungannya".

Menurut laporan Al-Jazeera, dimaafkannya Hamzah dimanfaatkan berbagai pihak melobi Raja Abdullah untuk ikut memaafkan dan memberikan toleransi terhadap tahanan lainnya. Raja Abdullah mengabulkan permintaan itu.

Pengacara Negara Yordania, Jenderal Hazem al-Majali, mengklarifikasi pembebasan terkait dengan menyatakan tidak semua terdakwa dibebaskan. Ia berkata, ada dua orang yang tetap diproses yaitu mantan Kepala Pengadilan Kerajaan, Bassem Awadallah, dan mantan utusan khusus untuk Arab Saudi, Sharif Hassan bin Zaid.

"Keduanya tidak dibebaskan karena mereka memiliki peran dan derajat tindakan yang berbeda dibanding ke-16 orang yang dibebaskan," ujar al-Majali soal kasus hasutan di Yordania.

Baca juga: Raja Abdullah dan Pangeran Hamzah Tampil Bersama Sejak Keretakan Hubungan

ISTMAN MP | ARAB NEWS | AL JAZEERA