Dampak Buruk Gibah, Bagai Makan Bangkai Saudara Sendiri

Reporter

Ilustrasi bergosip. shutterstock.com
Ilustrasi bergosip. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Gibah atau membicarakan aib dan keburukan seseorang merupakan perbuatan yang sangat tercela dan buruk di mata Allah SWT, bahkan diumpamakan seperti orang yang memakan daging saudaranya sendiri.

Dalam Islam, hal tersebut disebut sebagai perbuatan gibah ataupun ghosib, yang keduanya termasuk dalam dosa yang amat besar. Hal tersebut, disebabkan karena dampak buruk yang akan ditimbulkan oleh perbuatan tercela tersebut yaitu menjadikan retaknya persaudaraan, kekeluargaan, persahabatan, bahkan berdampak buruk bagi kehidupan rumah tangga orang lain.

Adapun perkara yang tergolong kepada perbuatan gibah seperti membicarakan urusan agama seseorang dan menganggap ibadah sendiri lebih benar, menyebutkan aib seseorang baik badanya, keluarnya, keturunannya, bahkan perilakunya, dimana keseluruhan tersebut dapat menghancurkan orang lain.

Seperti yang dikatakan oleh Yusuf Al Qardhawi dalam kitab Al Halal Waal Haram Fi al Islam menjelaskan bahwa gibah biasanya ditujukan untuk menghancurkan orang lain.

Namun, banyak cara yang bisa kita lakukan agar bisa terhindar dari perilaku gibah ini, diantaranya sadar akan dosa yang timbulkannya, tidak adanya faedah sama sekali, serta lebih cenderung menimbulkan fitnah bagi orang lain.

Oleh karena itu, dalam ajaran Islam, hukum gibah atau gosib bagi seseorang yaitu sebagaimana yang dijelaskan dalam QS. Al Hujurat: 12 yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berburuk sangka atau kecurigaan, karena sebagian dari berburuk sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang."

Pada ayat tersebut, Allah SWT memberikan gambaran bagi seseorang yang suka menggibah umpama memakan bangkai saudaranya. Diumpamakan sebagai bangkai sebab aib yang seharusnya menjadi rahasia pribadi namun akhirnya menjadi rahasia umum sebab diperbincangkan di khalayak ramai.

Selain itu, Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar menyebutkan bahwa bagi seseorang yang mendengarkan orang yang mulai melakukan gibah saudaranya yang lain, sebagai perkara yang haram dan hendaknya dijauhi sebab memiliki mudhorot yang cukup jelas.

SABAR ALIANSYAH PANJAITAN 

Baca: MUI Haramkan Konten Infotainment yang Buka Aib