Ramadan, Polres Bekasi Ciduk 115 Sepeda Motor dengan Knalpot Bising

Sejumlah knalpot bising ditampilkan sebelum dimusnahkan di aula Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Jumat, 19 Maret 2021. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah knalpot bising ditampilkan sebelum dimusnahkan di aula Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Jumat, 19 Maret 2021. ANTARA/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota sudah menindak 115 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising selama Ramadan. Operasi knalpot yang bisa menyebabkan polusi suara itu akan terus dilakukan.

"Ini dilakukan demi ketenangan dan kenyamanan masyarakat, apalagi dalam kondisi Ramadan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Agung Pitoyo di Bekasi, Rabu, 21 April 2021.

Aturan kebisingan knalpot ini termaktub dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 7 tahun 2009. Dalam beleid itu tingkatan kebisingan untuk motor kapasitas 80 cc hingga 175 cc adalah maksimal 83 dB dan di atas 175cc maksimal 80 dB. (dB=Decibel / satuan keras suara).

Sementara untuk penindakan pengendara yang menggunakan knalpot racing sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal 285 ayat (1) menerangkan bahwa setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan:

Meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Dengan berbagai peraturan itu, kata Agung, polisi akan terus menertibkan penggunaan knalpot bising di Kota Bekasi. "Patroli dan penindakan ini akan terus kami gelorakan, agar Bekasi pada malam hari situasinya tenang," kata dia.

Ia mencontohkan, ketika malam hari dalam kondisi istirahat lalu terdengar suara knalpot bising, secara otomatis istirahat itu menjadi terganggu. "Jika beribadah tanpa ada suara knalpot yang bising juga akan berbeda," kata Agung.

BACA: Bubarkan Sahur On The Road, Polres Bekasi Ciduk 31 Motor Knalpot Bising

ADI WARSONO