Papua Barat Rancang Skenario Lockdown Menjelang Idul Fitri 2021

Petugas gabungan Satgas COVID-19 melakukan pemeriksaan surat keterangan tes cepat Antigen kepada wisatawan di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 2 April 2021. Pemerintah Kabupaten Bogor mewajibkan wisatawan menunjukkan surat hasil tes cepat Antigen bagi yang hendak berwisata ke kawasan Puncak Bogor sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19 pada libur Paskah dan libur akhir pekan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Petugas gabungan Satgas COVID-19 melakukan pemeriksaan surat keterangan tes cepat Antigen kepada wisatawan di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 2 April 2021. Pemerintah Kabupaten Bogor mewajibkan wisatawan menunjukkan surat hasil tes cepat Antigen bagi yang hendak berwisata ke kawasan Puncak Bogor sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19 pada libur Paskah dan libur akhir pekan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan tugas (Satgas) COVID-19 provinsi Papua Barat segera merancang penutupan sementara akses transportasi laut, udara dan darat ke daerah itu jelang hari Raya Idul Fitri 2021. 

Ketua harian Satgas COVID-19 Papua Barat Derek Ampnir mengatakan kebijakan lockdown atau menutup sementara akses masuk maupun keluar daerah itu segera dirancang bersama Dinas Perhubungan setempat.
 
"Rencana penutupan akses itu menindak-lanjuti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19", kata Derek Ampnir di Manokwari, Selasa 20 April 2021.
 
Dia mengatakan, sesuai dengan ketentuan tersebut, larangan mudik mulai berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021.
 
"Pandemi COVID-19 belum berakhir, pembatasan akses segera dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus periode hari besar keagamaan," ujar Ampnir.
 
Sebelumnya, kepala cabang PT. Pelni (Persero) Manokwari Djunaidi Idrus mengatakan skenario larangan mudik Idul Fitri 2021 telah dilakukan oleh BUMN itu dengan menutup sementara penjualan tiket penumpang kapal Pelni.