Jaga Situasi Aman Selama Ramadan, Polres Banyumas Sita Ribuan Petasan

Reporter

Suasana lapak pedagang kembang api dan petasan di Pasar Asemka, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana lapak pedagang kembang api dan petasan di Pasar Asemka, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyita ribuan butir petasan memasuki pekan kedua Ramadan. Barang tersebut diambil dari salah satu pedagang di sekitar Pasar Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

"Kurang lebih ada 6.000 butir petasan atau mercon juga kembang api yang kami sita dari JT (40 tahun), warga Pekuncen, Kabupaten Banyumas," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Firman Hakim, Selasa, 20 April 2021.

Ia menuturkan penyitaan ribuan butir petasan dilakukan anggota Sabhara Polresta Banyumas saat operasi penyakit masyarakat dengan sasaran petasan dan kembang api. Menurut dia, anggota Sabhara di bawah kendali Iptu Ali Rustomo yang menggelar operasi atau razia di sekitar Pasar Ajibarang pada Senin kemarin menyita 6.000 butir petasan.

Kasat Sabhara Kompol Antonius Aldino Agus Anggoro menambahkan akan terus menggelar razia peredaran petasan di wilayah hukum Polresta Banyumas selama Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Razia ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya yang melaksanakan ibadah puasa. Selain itu juga untuk mewujudkan situasi yang kondusif selama Ramadan hingga Idul Fitri," ujarnya.

Baca juga: 10 Tips Mengatur Pola Tidur yang Sehat Selama Ramadan