Arab Saudi Kerahkan 750 Staf Pemandu untuk Umrah Selama Ramadan

Umat Muslim menjaga jarak saat melakukan umrah di Masjidil Haram setelah otoritas Saudi meringankan pembatasan untuk mencegah penularan penyakit Covid-19, di kota suci Mekkah, Arab Saudi, Ahad, 1 November 2020. Jemaah umrah dari Indonesia telah berangkat menuju Mekkah. Kantor Pers Saudi/Handout via REUTERS
Umat Muslim menjaga jarak saat melakukan umrah di Masjidil Haram setelah otoritas Saudi meringankan pembatasan untuk mencegah penularan penyakit Covid-19, di kota suci Mekkah, Arab Saudi, Ahad, 1 November 2020. Jemaah umrah dari Indonesia telah berangkat menuju Mekkah. Kantor Pers Saudi/Handout via REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Presidensi Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Arab Saudi mempekerjakan 750 pemandu untuk membantu mengarahkan jamaah umrah dan untuk memastikan protokol Covid-19 dipatuhi selama Ramadan.

Direktur Pengendalian Kerumunan Administrasi Umum Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Osama Al-Hujaili, mengatakan 750 karyawan telah bekerja sepanjang waktu untuk memberikan layanan terbaik bagi para jamaah di Masjidil Haram, dikutip dari Alarabiya, 19 April 2021.

Anggota penjaga keamanan sipil di Presidensi Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi juga telah mendukung pemandu lokal melalui tim beranggotakan 500 orang.

Awal bulan ini, Arab Saudi mengatakan akan memberikan izin bagi mereka yang ingin melakukan umrah atau mengunjungi tempat-tempat suci selama Ramadan dengan syarat mereka divaksinasi, menurut Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi.

Izin umrah diberikan untuk orang yang telah disuntik dua dosis vaksin Covid-19 dan berdasarkan status imunisasi mereka di aplikasi Tawakkalna.

Ini juga berlaku untuk orang yang telah divaksinasi 14 hari setelah menerima dosis pertama atau orang yang divaksinasi yang telah pulih dari Covid-19.

Pihak berwenang juga mengatakan akan mendenda 10.000 riyal Saudi (Rp 38,7 juta) kepada mereka yang kedapatan melakukan umrah selama bulan suci Ramadhan tanpa memiliki izin resmi, menurut sumber dari Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi.

Baca juga: Arab Saudi Hanya Izinkan Jamaah Umrah Satu Kali Selama Bulan Ramadan

ALARABIYA