Apa itu Sujud Sahwi? Berikut 5 Keadaan Penyebabnya dan Tata Caranya

Reporter

ilustrasi salat (pixabay.com)
ilustrasi salat (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Apa itu sujud sahwi? Ini penjelasannya. Melaksanakan salat menjadi suatu kewajiban yang harus dikerjakan oleh setiap muslim, baik itu salat yang diwajibkan maupun salat yang di sunnahkan. Namun, tak jarang saat berada dalam salat seseorang bisa saja lupa akan perkara yang sedang dikerjakannya.

Baik itu lupa akan jumlah rakaat salat, apakah kelebihan atau bahkan kekurangan, atau lupa akan satu gerakan dalam salat.

Oleh karena itu, Allah SWT menjadikan Islam itu menjadi agama yang penuh akan kemudahan, saat seseorang lupa suatu gerakan salat, atau rakaat dalam salatnya, maka ia bisa menggantinya dengan melaksanakan amalan sujud sahwi ketika ia mengingat kembali letak kesalahannya, dan saat itu juga, ia harus bersujud mengakui kebesaran Allah yang tidak pernah lupa akan satu perkara pun.

Kata sahwi sendiri berasal dari bahasa Arab yang artinya lupa. Penyebutan sujud sahwi, sebab sujud ini dilakukan seseorang ketika ia lupa dalam salatnya. Oleh karenanya, adanya sujud sahwi dimaksudkan sebagai penutup kekurangan ketika salat yang disebabkan karena lupa.

Adapun hukum dalam melaksanakan sujud sahwi ialah sunnah muakkat yang dimaksudkan pelaksanaannya sangat dianjurkan. Bahkan ulama-ulama mazhab Hanafi bahkan mewajibkan sujud sahwi.

Nah, untuk pelaksanaan sujud sahwi sendiri sebagaimana yang telah disepakati oleh para ulama kita, yaitu ada lima keadaan disyariatkan sujud sahwi di antaranya:

1. Lupa mengerjakan sunnah ab'ad dalam salat.
Ketika sedang salat, kemudian seseorang meninggalkan sunah ab'ad, maka ia disyariatkan melakukan sujud sahwi. Sunah ab'ad terdiri dari lima keadaan diantara qunut, tasyahud awal, salawat pada nabi pada saat tahiyyat, salawat pada keluarga nabi pada saat tahiyyat akhir, dan duduk tasyahud awal.
Maka bagi yang tertinggal akan satu perkara tersebut dalam salatnya dianjurkan melaksanakan sujud sahwi.

2. Keraguan dalam jumlah rakaat.
Kelupaan jumlah rakaat dalam salat memang sering dialami disaat-saat tertentu. Oleh karenanya bagi yang terlupa maka sangat disyariatkan melaksanakan sujud sahwi.

3. Ragu dalam sunnah ab'ad
Adapun bagi orang-orang yang ragu saat melaksanakan gerakan salat yang termasuk sunnah ab'ad misalnya terlupa  tahiyyat atau belum melakukannya, maka ia disyariatkan melakukan sujud sahwi.

4. Lupa membaca bacaan solat.
Seseorang yang lupa membaca baacan salat atau salah letak bacaan salat maka ia disyaratkan untuk melakukan sujud sahwi. Misal membaca Alfatihah di waktu i'tidal maka ia disyariatkan melakukan sujud sahwi.

5. Melaksanakan gerakan yang membatalkan salat.
Seorang yang lupa dalam salat sehingga ia menambah-nambah atau memperlambat gerakan salatnya maka ia harus melaksanakan sujud sahwi.  Misalnya, saat seseorang lupa, sehingga ia memperpanjang bacaan dalam gerakan  iktidal atau duduk di antara dua sujud, padahal, dua rukun tadi mesti dilakukan dengan singkat atau qashir.

Sebagaimana yang telah diajarkan Rasulullah SAW dalam hadisnya yang berbunyi :
“Ketika kalian ragu, tidak ingat apakah telah melakukan salat tiga rakaat atau empat rakaat maka buanglah rasa ragu itu dan lanjutkanlah pada hal yang diyakini atau hitungan tiga rakaat dan hendaklah melakukan sujud dua kali sebelum salam. Jika salat tersebut sempurna maka tambahan satu rakaat dihitung pahala baginya dan dua sujud merupakan kesunnahan baginya. Jika ternyata salatnya memang kurang satu, maka tambahan satu rakaat menyempurnakan salatnya dan dua sujud itu untuk melawan kehendak setan," (H.R. Abu Daud).

Adapun tata cara sujud sahwi ini yaitu dengan melakukan sujud seperti sujud pada umumnya yaitu dengan dua kali sujud dan dipisahkan dengan duduk sejenak seperti duduk di antara dua sujud. Dan tiap-tiap kali bangkit dari sujud diharuskan untuk membaca takbir. 

Namun yang menjadi pembeda diantara sujud sahwi dengan sujud pada umumnya ialah lafaz yang di baca saat sedang sujud yaitu dengan membaca: “Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huu". 

Yang artinya: "Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa". Dibaca sebanyak tiga kali setiap kali sujud. Namun, bagi yang belum hafal akan lafat tersebut boleh saja menggunakan bacaan sujud pada umumnya dengan tiga kali pengulangan pula.

Sedangkan, untuk pelaksanaan sujud sahwi bisa dilakukan sebelum salam bahkan setelah salam. Dilakukan sebelum salam, ketika seseorang sadar dari kesalahan salatnya. Sedangkan bagi yang sadar akan kesalahan salatnya setelah salam maka sujud sahwi dilaksanakan setelah salam pula. 

SABAR ALIANSYAH PANJAITAN 

Baca: Khasiat Setiap Gerakan Salat Untuk Kesehatan Tubuh, Mengurangi Nyeri Punggung