TEMPO.CO, Jakarta -Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan alasan pihaknya melarang sahur on the road atau SOTR karena khawatir akan terjadi kerumunan di jalan.
Menurut Yusri dari yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, kegiatan berbagi makanan sahur itu selalu dilakukan secara konvoi dan beramai-ramai.
Namun, ia mengatakan pihaknya akan memberikan pengecualian untuk SOTR yang tidak dilakukan secara bersama-sama.
"Kalau cuma satu atau dua mobil mau bagiin makanan sahur itu tidak apa-apa, yang dilarang yang sifatnya kelompok. Mobil beriringan itu yang tidak boleh," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2021.
Yusri menjelaskan kegiatan berbagi makanan sahur untuk masyarakat merupakan kegiatan baik. Oleh sebab itu, pihaknya tak melarang kegiatan itu selama tak menyalahi aturan PPKM.
"Kalau berbagi makanan itu tidak apa kan memang budaya kita berbagi kasih," ujar Yusri.
Larangan kegiatan SOTR merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Jaya 2021 yang berlangsung hingga 25 April 2021. Operasi ini merupakan persiapan menjelang diberlakukannya larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Operasi ini juga bertujuan mengatasi gangguan ketertiban yang ditimbulkan oleh perilaku berkendara yang berisiko.
"Meminimalisir gangguan kamtibmas seperti balap liar dan polusi suara knalpot bising dan melaksanakan manajemen lalu lintas mengantisipasi arus mudik."
Operasi ini tidak hanya melarang sahur on the road, mudik lebaran, dan mengawasi protokol kesehatan, tetapi juga menyoroti tertib berlalu lintas dan kegiatan kemanusiaan dengan membagikan masker dan melaksanakan tes usap antigen gratis dan bakti sosial kepada masyarakat.
Baca juga : Kota Tangerang Selatan Izinkan Salat Tarawih di Masjid dengan Protokol Kesehatan Ketat
M JULNIS FIRMANSYAH