Gubernur Sumatera Barat Minta Perantau Tak Mudik Lebaran

Reporter

Calon pemudik yang terjaring razia penyekatan berjalan menaiki bus yang akan membawa mereka ke Terminal Pulogebang, Jakarta, di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Kamis, 21 Mei 2020. Para pemudik diarahkan kembali menuju Jakarta karena penerapan larangan mudik Lebaran. ANTARA/Nova Wahyudi
Calon pemudik yang terjaring razia penyekatan berjalan menaiki bus yang akan membawa mereka ke Terminal Pulogebang, Jakarta, di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Kamis, 21 Mei 2020. Para pemudik diarahkan kembali menuju Jakarta karena penerapan larangan mudik Lebaran. ANTARA/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta para perantau bisa menahan diri untuk tidak mudik Lebaran saat Idul Fitri 1442 Hijriah. "Kita akan koordinasikan teknis penjagaan wilayah perbatasan nantinya," ujarnya, Kamis, 15 April 2021.

Bila perantau rindu akan masakan Minang seperti randang atau lamang tapai, ia meminta kepada keluarga yang berada di Sumbar mengirimkan makanan kepada para perantau.

Sementara jika ingin bertemu saat ini dapat dilakukan melalui panggilan video atau pertemuan virtual. Menurut dia, langkah menahan perantau pulang merupakan upaya menyelamatkan para orang tua yang ada di kampung halaman.

Pada Lebaran Idul Adha tahun lalu terjadi peningkatan kasus Covid-19 saat pemerintah memperbolehkan pulang kampung. Ia menceritakan ada seorang perantau yang memaksakan diri pulang kampung dan ternyata dirinya positif Covid-19.

Dirinya sempat bertemu orang tua sebentar dan orang tuanya meninggal kemudian dirinya menjalani isolasi. "Ini yang coba kita antisipasi bersama dan minta perantau mengurungkan niat untuk mudik," tutur Gubernur Mahyeldi.

Ihwal perantau yang pulang sebelum kebijakan larangan mudik Lebaran, gubernur meminta Dinas Kesehatan kota dan kabupaten melakukan pelacakan terhadap mereka yang baru datang. "Lakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan jika ada yang positif langsung diisolasi," kata dia.

Menurut Mahyeldi, saat kebijakan larangan mudik Lebaran berlaku pada 6-17 Mei 2021 angkutan penerbangan akan berhenti beroperasi dan tidak ada pesawat mengangkut orang ke Sumbar. Sedangkan untuk jalur darat, Pemprov akan berkoordinasi dengan petugas terkait untuk pengamanan di lapangan. 

Baca juga: Aturan Lengkap Larangan Mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, Pengecualian hingga Sanksi