Polri Sebut Belum Ada Penyekatan Mudik Lebaran Sebelum 6 Mei

Reporter

Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, melakukan pemeriksaan pengetatan kendaraan yang masuk wilayah Jakarta, di jalan Raya Bogor, Rabu 27 Mei 2020.  Pemeriksaan tersebut mengantisipasi arus balik masyarakat yang ada di Jabodetabek dan keluar dari Jabodetabek yang mewajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta. Tempo/Nurdiansah
Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, melakukan pemeriksaan pengetatan kendaraan yang masuk wilayah Jakarta, di jalan Raya Bogor, Rabu 27 Mei 2020. Pemeriksaan tersebut mengantisipasi arus balik masyarakat yang ada di Jabodetabek dan keluar dari Jabodetabek yang mewajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta. Tempo/Nurdiansah

TEMPO.CO, JakartaKepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan belum ada penyekatan jalan bagi pemudik atau mudik Lebaran sebelum 6 Mei 2021. Ia menilai semua lalu lintas dipastikan lancar

"Kalau ada yang mudik awal ya silakan saja. Kita perlancar," kata Irjen Istiono saat meninjau skema penyekatan mudik Lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan, Rabu, 14 April 2021.

Menurut dia, sebelum 6 Mei 2021 pemerintah juga tidak melarang warga untuk bepergian ke manapun asalkan tetap menaati protokol kesehatan Covid-19. Untuk itu kepolisian memastikan kalau ada yang pergi mudik lebih awal, maka petugas tidak akan melakukan penyekatan dan menyuruh memutar balik ke daerah asal.

Namun, Istiono menuturkan ketika telah memasuki kebijakan larangan mudik Lebaran 6-17 Mei, jalur utama mudik yang berada di Pulau Jawa, Sumatera maupun Bali akan dijaga ketat oleh petugas. "Setelah tanggal 6 Mei mudik tidak boleh dan kita sekat," kata Irjen Pol Istiono.

Ia menambahkan sebelum 6 Mei 2021, kepolisian telah menggelar operasi keselamatan, yakni memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mudik Lebaran sepanjang 6-7 Mei 2021.

Baca juga: 7 Info Seputar Larangan Mudik 2021 dan Kompensasi Bansos