Arab Saudi Hanya Izinkan Jamaah Umrah Satu Kali Selama Bulan Ramadan

Umat Muslim menjaga jarak saat melakukan umrah di Masjidil Haram setelah otoritas Saudi meringankan pembatasan untuk mencegah penularan penyakit Covid-19, di kota suci Mekkah, Arab Saudi, Ahad, 1 November 2020. Jemaah umrah dari manca negara kembali diperbolehkan setelah perbatasan sempat ditutup selama sembilan bulan. Kantor Pers Saudi/Handout via REUTERS
Umat Muslim menjaga jarak saat melakukan umrah di Masjidil Haram setelah otoritas Saudi meringankan pembatasan untuk mencegah penularan penyakit Covid-19, di kota suci Mekkah, Arab Saudi, Ahad, 1 November 2020. Jemaah umrah dari manca negara kembali diperbolehkan setelah perbatasan sempat ditutup selama sembilan bulan. Kantor Pers Saudi/Handout via REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Senin mengumumkan jamaah hanya diizinkan untuk melakukan umrah satu kali selama bulan Ramadan yang dimulai pada Selasa.

Namun, jamaah dapat memperoleh izin untuk melakukan semua salat wajib lima waktu di Masjidil Haram di Mekah setiap hari sepanjang bulan puasa, kata kementerian dalam sebuah pernyataan di akun Twitter-nya, dikutip dari Saudi Gazette, 13 April 2021.

Aplikasi ponsel Eatmarna dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, mengungkapkan jamaah haji yang memperoleh izin umrah tidak dapat mengajukan izin umrah lagi sebelum berakhirnya izin umrah yang pertama.

Para jamaah juga dapat mengajukan izin untuk melaksanakan salat wajib di Masjidil Haram, dan akan diberikan izin untuk salat lima waktu satu hari pada satu waktu.

"Izin yang dikeluarkan tidak mungkin lebih dari satu hari," lapor Saudi Gazette, "mereka dapat mengajukan permohonan penerbitan izin untuk hari kedua setelah berakhirnya durasi izin hari pertama. Izin yang dikeluarkan untuk salat Isya, termasuk pelaksanaan salat tarawih (salat malam khusus), juga berlaku."

Raja Salman pada Senin telah memerintahkan untuk mempersingkat salat tarawih di Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah selama bulan puasa.

Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais, kepala Presidensi Urusan Dua Masjid Suci, mengatakan bahwa salat tarawih akan dipersingkat menjadi 10 raka'at dari 20 raka'at. Salat tarawih sepenuhnya akan menyesuaikan protokol kesehatan Covid-19.

Pihak berwenang Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan Umrah dan salat di Dua Masjid Suci selama bulan suci tetapi menangguhkan ritual i'tikaf dan makan buka puasa di masjid. Selama bulan suci Ramadan, kapasitas Masjidil Haram akan ditingkatkan untuk menampung 50.000 jemaah umrah yang sudah divaksinasi penuh dan total 100.000 jamaah keseluruhan.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Selama Ramadan, Digelar Siang dan Malam

SAUDI GAZETTE