Pemkot Pekalongan Ingatkan Warga Tak Mudik Lebaran

Reporter

Sejumlah calon penumpang berada di depan loket saat menunggu jadwal keberangkatan bus di Terminal Kalideres, Jakarta, 10 April 2021. Pemerintah telah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang dengan mempertimbangkan risiko penularan COVID-19 yang masih tinggi. TEMPO/Fajar Januarta
Sejumlah calon penumpang berada di depan loket saat menunggu jadwal keberangkatan bus di Terminal Kalideres, Jakarta, 10 April 2021. Pemerintah telah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang dengan mempertimbangkan risiko penularan COVID-19 yang masih tinggi. TEMPO/Fajar Januarta

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengingatkan warga agar mematuhi kebijakan larangan mudik Lebaran alias tidak pulang kampung.

Wali Kota Pekalongan Afzan Djunaid mengatakan kendati kasus Covid-19 cenderung turun, tetapi masyarakat tetap perlu meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. "Kami minta patuh terhadap larangan mudik Lebaran 2021 yang ditetapkan pemerintah," ujar Afzan.

Mengantisipasi pemudik yang nekat pulang kampung, Afzan menuturkan, akan bekerja sama dengan TNI dan polisi menggelar operasi protokol kesehatan. Operasi itu meliputi pemeriksaan suhu badan, tes antigen, dan penyekatan. Pemkot juga akan menggiatkan penyuluhan kepada warga agar tidak mudik Lebaran.

Sedangkan bagi warga yang menjalankan salat tarawih atau kegiatan ibadah lainnya tetap diperbolehkan dan harus mematuhi protokol kesehatan. "Kami akan mengecek ke beberapa masjid atau musala untuk memantau persiapan mereka menghadapi Ramadan seperti salat tarawih dan penerapan protokol kesehatan," ujar Wali Kota Pekalongan.

Kepala Kepolisian Resor Pekalongan Kota AKBP Mochamad Irwan Susanto menambahkan melalui operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 diharapkan dapat mengedukasi masyarakat soal larangan mudik Lebaran.

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 akan berlangsung mulai 12 April 2021 hingga 25 April 2021. Polisi akan mengawasi para pengguna jasa transportasi publik untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan.

"Jika ada warga yang nekat mudik Lebaran dan tidak mematuhi prokes maka akan ada perlakuan khusus, seperti dilakukan pengecekan suhu tubuh, tes cepat antigen, dan yang bersangkutan untuk putar balik," tutur Kapolres Pekalongan.

Baca juga: Polri Imbau Anggota Tak Gunakan Kekerasan Ketika Larang Masyarakat Mudik