Pesan ke Pengurus Masjid, Ridwan Kamil: Takjil Diatur Sesuai Protokol Kesehatan

Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Ridwan Kamil saat menghadiri Rakerda Jabar Bergerak, di Ballroom Hotel Grand Preanger Bandung, Minggu (11/4/2021). (Foto: Pipin/Biro Adpim Jabar).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Ridwan Kamil saat menghadiri Rakerda Jabar Bergerak, di Ballroom Hotel Grand Preanger Bandung, Minggu (11/4/2021). (Foto: Pipin/Biro Adpim Jabar).

TEMPO.CO, JakartaGubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emi berpesan dan mengingatkan kepada pengurus masjid atau dewan kemakmuran masjid (DKM) untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan saat menyediakan takjil saat berbuka puasa untuk jamaahnya. 

Jika hal tersebut dilakukan, musafir tetap terbantu dan penularan COVID-19 dapat dicegah dan berharap kemenangan di bulan suci ini dapat diraih semua umat Muslim.

"Titip agar tradisi takjil diatur, tetap ada, tapi dengan proses yang baik sehingga kita bisa tetap menolong para musafir," kata Kang Emil, di Kota Bandung, Selasa 13 Maret 2021.

Kang Emil melaksanakan salat tarawih perdana bulan Ramadan 1442 Hijriah di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Senin 12 Maret 2021.

Dia mengatakan shalat tarawih bersama masyarakat tersebut menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Selain pembatasan, yakni 50 persen dari kapasitas masjid, jamaah disiplin memakai masker dan membawa sejadah masing-masing.

"Untuk menjaga diri kita dan jamaah, jadi mohon maskernya tetap digunakan, menjaga jarak, dan titip ke DKM masjid manapun agar kapasitas harus 50 persen," kata Kang Emil.

Kang Emil mengatakan, kendati Ramadhan tahun ini masih dalam situasi pandemi COVID-19, masyarakat harus tetap produktif dan beribadah dengan aman serta nyaman.