Pemkot Batam Izinkan Salat Tarawih di Masjid Asal 50 Persen dari Kapasitas

Sheikh Junayd Ahmad, memimpin salat tarawih secara live streaming pada hari pertama Ramadan di tengah pandemi virus corona atau COVID-19 di Muslim Association of Puget Sound di Redmond, Washington, 24 April 2020.   REUTERS/Lindsey Wasson
Sheikh Junayd Ahmad, memimpin salat tarawih secara live streaming pada hari pertama Ramadan di tengah pandemi virus corona atau COVID-19 di Muslim Association of Puget Sound di Redmond, Washington, 24 April 2020. REUTERS/Lindsey Wasson

TEMPO.CO, JakartaPemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau mengizinkan kaum Muslim setempat menjalankan ibadah Ramadhan 1442 Hijriah, yakni salat tarawih  di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan COVUD-19 yang ketat, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan Kota Batam Azril Apriansyah menyatakan pemkot telah menerbitkan SE Wali Kota tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri pada Sabtu 10 April 2021. 

"Pengurus masjid atau mushala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah shalat lima waktu, shalat tarawih dan witir, tadarus Al Quran, i'tikaf dengan pembatasan jamaah paling banyak 50 persen dari kapasitas," sebut Wali Kota dalam SE itu.

Pengurus tempat ibadah ditegaskan agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, menjaga jarak aman satu meter antarjamaah dan setiap jamaah membawa sajadah dan mukena masing-masing.

Begitu pula dengan peringatan Nuzul Quran, harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19 .

Pengajian, ceramah, tausiyah, kuliah tujuh menit (kultum) Ramadhan dan kuliah Subuh paling lama berdurasi 15 menit.

Wali Kota mengingatkan agar pengurus masjid dan mushala menunjuk petugas untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dan mengingatkan jamaah untuk patuh menjalankan 3M.

Masih dalam surat edaran itu, Wali kota menganjurkan agar warga setempat melakukan sahur dan buka puasa di rumah masing-masing dengan keluarga inti demi memotong potensi penularan COVID-19.

"Dalam hal kegiatan buka ouasa bersama tetap dilaksanakan harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dan mengindari kerumunan," demikian Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

BACA: Jadi Contoh Travel Bubble, Batam Susun Protokol Kesehatan dengan Cermat