Kota Kuala Lumpur Melarang Beri Makanan Langsung ke Tunawisma Selama Ramadan

Puluhan muslim Malaysia menikmati makanan berbuka puasa di Sultan Abdul Samad, Kuala Lumpur, Malaysia, 3 Juni 2017. AP/Daniel Chan
Puluhan muslim Malaysia menikmati makanan berbuka puasa di Sultan Abdul Samad, Kuala Lumpur, Malaysia, 3 Juni 2017. AP/Daniel Chan

TEMPO.CO, Jakarta -  Lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau perseorangan dilarang membagikan makanan langsung kepada para tunawisma di sekitar pusat kota selama bulan Ramadan.

Balai Kota Kuala Lumpur (DBKL) mengatakan hal itu untuk mencegah limbah dan polusi serta untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19, dilaporkan Malay Mail, 10 April 2021.

Namun, distribusi makanan bisa dilakukan melalui dua pusat transit tunawisma, yaitu di Jalan Pahang dan Medan Tuanku, serta Pusat Pembelajaran Masyarakat di Chow Kit.

"DBKL menemukan banyak kalangan yang terdiri dari LSM, kelompok dan individu yang mendistribusikan makanan di lokasi hotspot untuk para tunawisma seperti di sekitar Masjid Jamek, Pasar Sentral dan Jalan Tuanku Abdul Rahman," kata Balai Kota Kuala Lumpur dalam pernyataan tertulis, New Straits Times melaporkan.

Puluhan muslim Malaysia menikmati makanan berbuka puasa di Sultan Abdul Samad, Kuala Lumpur, Malaysia, 3 Juni 2017. AP/Daniel Chan

DBKL mengatakan hal itu menimbulkan gangguan dan ketidaknyamanan bagi pemilik tempat dan menunjukkan persepsi negatif masyarakat terhadap DBKL. 

"Kegiatan distribusi makanan tampaknya tidak terkendali, terutama selama Ramadhan," kata DBKL.

Baca juga: Arab Saudi Akan Denda Jemaah Haji yang Umrah Tanpa Izin Selama Ramadan

DBKL mengimbau mereka yang berniat untuk menyumbangkan makanan untuk para tunawisma agar menghubungi DBKL, dan mereka yang tetap memberi makanan ke tunawisma selama Ramadan bisa dikenakan sanksi.

MALAY MAIL | NEW STRAITS TIMES