Wakaf Super Apps Diluncurkan, Berwakaf Uang Bisa dengan Minimal Rp 20 ribu

Reporter

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Wakaf Indonesia (BWI) meluncurkan Wakaf Super Apps dalam rangka memudahkan masyarakat berwakaf serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wakaf.

Ketua BWI Prof Mohammad Nuh di Jakarta, Sabtu, 10 April 2021, mengatakan bahwa pengembangan Wakaf Super Apps merupakan langkah strategis BWI dalam meningkatkan tata kelola perwakafan.

"Transformasi digital telah menjadi program strategis BWI saat ini, dan peluncuran Wakaf Super Apps merupakan realisasi dari program tersebut," ujarnya.

Melalui Wakaf Super Apps, lanjut dia, BWI ingin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wakaf, sehingga kepercayaan masyarakat akan semakin tinggi kepada BWI dan seluruh nazhir yang ada.

Secara sederhana, Wakaf Super Apps yang diluncurkan saat ini terbagi atas tiga platform, yang terkoneksi dengan situs resmi BWI (www.bwi.go.id). Pertama, layanan e-services yang ditujukan untuk para nazhir di seluruh Indonesia.

Kedua, platform berkahwakaf.id, yang didesain untuk memudahkan para wakif dalam menunaikan wakafnya. Dan ketiga, platform sahabatbwi.com yang dirancang sebagai platform media sosial.