Dewan Masjid DKI Jakarta Bolehkan Takbiran di Masjid, Asalkan...

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Petugas menyemprotkan desinfektan di Masjid Jami Baiturrahman, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 13 Maret 2020. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan Semprot Desinfektan 10.000 Masjid yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia untuk mencegah dan melindungi jamaah dari penyebaran virus corona atau COVID-19. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Petugas menyemprotkan desinfektan di Masjid Jami Baiturrahman, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 13 Maret 2020. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan Semprot Desinfektan 10.000 Masjid yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia untuk mencegah dan melindungi jamaah dari penyebaran virus corona atau COVID-19. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) wilayah DKI Jakarta KH Ma'mun Al Ayyubi mengatakan pelaksanaan takbiran di Masjid untuk menyambut Idul Fitri 1441 H tetap diperbolehkan.

Hal itu asalkan tidak lebih dari lima orang sesuai dengan prosedur tetap (protap) penanganan virus Corona alias Covid-19.

"Tetap menjaga protokol Covid-19, tidak lebih dari lima orang secara bergantian. Maka syiar di Masjid itu tetap berjalan," ujar Ma'mun dalam siaran langsung melalui Facebook Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 22 Mei 2020 soal takbiran esok.

Ma'mun mengatakan dengan mengikuti protap Covid-19, maka takbir pun tetap dapat berkumandang meski di tengah pandemi Corona.

Lebih lanjut Ma'mun juga berpesan bagi masyarakat umum agar dapat melaksanakan takbiran di rumah masing-masing agar tetap merayakan kemenangan usai 30 hari berpuasa menahan nafsu.

"Sebagai tanda syukur bahwa telah dapat menyelesaikan ibadah Ramadan kita selama satu bulan," kata Ma'mun.

Selain perayaan takbiran, Salat Idul Fitri juga diharapkan dapat dilakukan dari rumah untuk mencegah wabah Corona meluas. Hal itu disampaikan oleh Ketua MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar.

"Mari tetap stay di rumah kita masing-masing. Warga Jakarta mari tetap di Jakarta melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. Insyaallah itu tidak akan mengurangi nilai pahala kepada Allah," kata Ketua MUI Provinsi DKI Jakarta KH Munahar Muchtar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan mudik lokal agar tidak menyebarkan Covid-19 lewat mobilisasi di kawasan Jabodetabek.

"Kita berharap kepada semua untuk melindungi saudara-saudara kita di kampung melindungi masyarakat kita. Juga bila terjadi arus mudik lalu arus balik, potensi terjadi gelombang kedua sangat besar karena itu pesan kita jangan mengambil sikap yang tidak mementingkan kepentingan orang banyak lindungi diri anda, lindungi orang lain, melindungi keluarga. Banyak di antara kita yang sudah terpapar COVID-19 tapi tidak memiliki gejala inilah yang sangat berbahaya," kata Anies.

ANTARA