Pemkot Makassar Melarang Open House Saat Lebaran 2020

Reporter

Antrean Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat open house di Balai Kota, Kamis, 21 Juni 2018. Tempo/M Yusuf Manurung
Antrean Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat open house di Balai Kota, Kamis, 21 Juni 2018. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan memutuskan meniadakan pelaksanaan open house dan halalbihalal saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah atau Lebaran 2020. Upaya itu dilakukan mengingat pandemi Corona masih terjadi. 

"Kami meminta seluruh instansi lingkup Kota Makassar, baik itu SKPD, unit kerja, rumah sakit maupun BUMD agar tidak menggelar open house dan halalbihalal sebagaimana digelar seusai lebaran," ujar Pejabat Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf, Kamis malam, 21 Mei 2020. Menurut dia, larangan pelaksanaan open house dan halalbihalal seusai lebaran tahun ini bertujuan untuk menghindari kerumunan orang dan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Selain itu, lanjut dia, penegasan ini dituangkan dalam surat himbauan yang dikeluarkan Pemkot Makassar termasuk aturan protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh masyarakat selama masa pandemi sesuai hasil rapat koordinasi dengan pihak terkait.

"Pelarangan open house dan halalbihalal saat lebaran. Ini untuk menghindari kerumunan dan jadi kita sepakat semua," kata mantan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin itu kepada awak media.

Dalam surat himbauan tertanggal 20 Mei 2020 tersebut, Yusran mengingatkan seluruh warga Kota Makassar yang hendak melakukan silaturahmi dengan tetangga agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang dimaksud dengan menggunakan masker, menjaga jarak, menyediakan wadah cuci tangan dan menghindari berjabat tangan secara langsung.

“Silaturahmi bisa juga dilakukan secara virtual. Ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Kepala Bappelitbangda Pemerintah Provinsi Sulsel ini.

Selain itu, dia bersama Sekretaris Daerah Kota Makassar telah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga kota karena tahun ini tidak menggelar open house termasuk halalbihalal pada Lebaran 2020. “Ini bukan berarti silaturahmi kita terputus. Insya Allah, silaturahmi yang merupakan tradisi masyarakat kita secara turun temurun dapat dilakukan di lain waktu,” tambahnya.