Bupati Gorontalo Utara Izinkan Masyarakat Salat Ied di Lapangan

Reporter

Editor

Amirullah

Umat islam melaksanakan shalat Id di Masjid Jami Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu, 5 Juni 2019. ANTARA
Umat islam melaksanakan shalat Id di Masjid Jami Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu, 5 Juni 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin akan mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan salat Ied di lapangan.

"Saya ambil keputusan bahwa dapat dilakukan shalat Ied berjamaah di lapangan namun tetap bersurat ke provinsi untuk minta persetujuan," ungkap bupati saat rapat pembahasan pelaksanaan salat Ied 1441 Hijriah tingkat kabupaten, di ruang kerjanya, Selasa, 19 Mei 2020.

Rapat itu dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, Forum Komunikasi antar Umat Beragama (FKUB), tokoh adat, serta perwakilan dari NU, Muhammadiyah dan Kantor Kemenag Gorontalo Utara.

Indra mengatakan dua pertimbangan diizinkannya umat muslim di daerah itu menggelar salat Ied berjamaah. Pertama, karena masyarakat sangat menginginkan pelaksanaan salat Ied berjamaah di lapangan.

Ditambah lagi kata Indra, pihak MUI kabupaten, juga membuka kesempatan untuk salat berjamaah di lapangan, karena banyak masyarakat yang tidak bisa melakukan salat Ied sendiri di rumah.

Kedua, menurut dia, salat Ied berjamaah dapat dilaksanakan di lapangan dengan catatan wajib menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan, yaitu jaga jarak minimal 1 meter, memakai masker, dilarang berjabat tangan dan membawa alat ibadah masing-masing, seperti mukenah dan sajadah.

Hingga saat ini, kata dia, belum ada kasus positif Covid-19 di daerah itu, sehingga masih masuk sebagai daerah zona hijau.

ANTARA