BI Jember Tiadakan Penukaran Uang secara Daring dan Drive Thru

Reporter

Editor

Amirullah

Warga menunjukkan uang yang telah di tukar di tempat penukaran uang pecahan kecil (UPK) di Parkiran IRTI Monas, Jakarta, Jumat 17 Mei 2019. Masyarakat cukup membawa Identitas pribadi untuk menukarkan UPK hingga maksimal Rp3,9 juta. Tempo/Tony Hartawan
Warga menunjukkan uang yang telah di tukar di tempat penukaran uang pecahan kecil (UPK) di Parkiran IRTI Monas, Jakarta, Jumat 17 Mei 2019. Masyarakat cukup membawa Identitas pribadi untuk menukarkan UPK hingga maksimal Rp3,9 juta. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia Jember, Jawa Timur, meniadakan penukaran uang rupiah secara daring di perbankan dan drive thru yang rencananya digelar di halaman Gedung Olahraga PKPSO Kaliwates melalui www.layananpenukaranjember.com.

"Mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19, serta pertimbangan dari otoritas setempat, maka layanan penukaran uang rupiah melalui www.layananpenukaranjember.com ditiadakan," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember Hestu Wibowo di Jember, Selasa, 12 Mei 2020.

Menurutnya layanan penukaran yang dibatalkan adalah layanan yang semula dikoordinasikan oleh Bank Indonesia saja melalui pemesanan www.layananpenukaranjember.com, namun masyarakat yang menjadi nasabah perbankan tetap bisa menukarkan uang pecahan di bank setempat

Meski penukaran uang melalui daring dan drive thru dibatalkan, BI Jember tetap menjamin ketersediaan uang rupiah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jember dan sekitarnya dalam menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H,

"Kami siap melakukan pemenuhan kebutuhan uang perbankan selama Ramadhan hingga Lebaran 2020 mencapai Rp4,47 triliun di eks Keresidenan Besuki dan Lumajang yang menjadi wilayah kerja BI Jember," katanya.

Hestu menjelaskan Bank Indonesia Jember senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) guna memastikan tersedianya uang yang layak edar.

ANTARA