BPOM Indragiri Hilir Gencar Awasi Menu Takjil

Reporter

Editor

Amirullah

Pedagang menjajakan makanan untuk berbuka puasa atau takjil di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Jumat, 24 April 2020. Pemprov DKI mengizinkan pedagang makanan dan minuman di kawasan tersebut untuk menjual takjil selama bulan Ramadhan dengan ketentuan tetap mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). ANTARA/Rivan Awal Lingga
Pedagang menjajakan makanan untuk berbuka puasa atau takjil di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Jumat, 24 April 2020. Pemprov DKI mengizinkan pedagang makanan dan minuman di kawasan tersebut untuk menjual takjil selama bulan Ramadhan dengan ketentuan tetap mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Indragiri Hilir (inhil), Riau, gencar mengawasi takjil yang dijual pedagang di sejumlah tempat di daerah itu.

Kepala BPOM Inhil Ayi Mahfud Sidiq mengatakan pihaknya melakukan pengambilan contoh dan pengujian cepat takjil yang dijual pedagang di Jalan M Boya Tembilahan.

"Ada beberapa sampel takjil yang diuji, antaranya tahu, martabak, mie, kerupuk, kue basah dan makanan yang memiliki warna sangat cerah dan mencolok," kata Ayi di Tembilahan, Jumat, 1 Mei 2020.

Selain itu, Ayi mengatakan BPOM Inhil juga melakukan edukasi kepada pedagang takjil dan masyarakat dengan memberikan selebaran tentang kualitas dan keamanan pangan dan tips pencegahan penularan COVID-19.

Menurut dia, ada empat parameter bahan berbahaya yang sering disalahgunakan ke dalam makanan yaitu formalin, boraks, rhodamin B dan Methanyl Yellow. "Namun alhamdulillah, setelah dilakukan pengujian cepat semua sampel hasilnya negatif dari zat berbahaya itu sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut juga petugas BPOM Inhil melakukan pembagian hand sanitizer bagi penjual kuliner, agar dapat memutus penyebaran COVID-19.

"Diimbau kepada masyarakat agar dapat membantu Pemerintah dalam memutus penyebaran COVID-19 dengan senantiasa berada di rumah pada masa pandemi ini dan menerapkan pola hidup bersih sehat," ajaknya.

Ayi juga mengimbau kepada para pedagang kecil maupun distributor toko dan minimarket agar tetap menerapkan Cek KLIK, Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa pada saat pengadaan pangan olahan.