BI Siapkan Uang Tunai untuk Ramadan dan Lebaran Rp 157,96 T

Warga menunjukkan uang rupiah pecahan kecil di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 13 Mei 2019. Sebanyak 33 bank melayani penukaran uang di lokasi tersebut hingga 5 Juni 2019 guna membantu masyarakat mendapatkan uang rupiah pecahan kecil terutama untuk kebutuhan Lebaran 2019.. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Warga menunjukkan uang rupiah pecahan kecil di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 13 Mei 2019. Sebanyak 33 bank melayani penukaran uang di lokasi tersebut hingga 5 Juni 2019 guna membantu masyarakat mendapatkan uang rupiah pecahan kecil terutama untuk kebutuhan Lebaran 2019.. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI menyiapkan kebutuhan uang tunai selama periode Ramadan dan Idul Fitri tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp 157,96 triliun. Angka ini turun sebesar 17,7 persen (yoy) dibandingkan periode serupa tahun lalu.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan kebutuhan tersebut telah memerhatikan antisipasi kebutuhan selama bulan Ramadan, libur Idul Fitri, serta kebijakan dan stimulus Pemerintah kepada masyarakat selama periode penanganan dampak pandemi Corona atau Covid-19, termasuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kebutuhan uang tunai (outflow) tertinggi pada periode Ramadan dan Idul Fitri tahun ini terjadi di daerah Jabodetabek yang diperkirakan sebesar Rp 38 triliun," kata Onny dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 April 2020.

Untuk mencegah perluasan penyebaran COVID-19, BI mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar QRIS (QR Code Indonesian Standard).

Berbeda dari tahun sebelumnya, layanan penukaran uang kepada masyarakat yang biasanya disediakan melalui penyediaan penukaran di lokasi umum seperti monas dan pasar tradisional diganti menjadi melalui loket di bank. Hal ini dilakukan sebagai bentuk mitigasi penyebaran Corona.

"Terkait hal tersebut, BI telah berkoordinasi dan meminta perbankan, agar dalam memberikan layanan dimaksud menegakkan protokol pencegahan COVID-19 pada masa PSBB secara ketat yang telah ditetapkan Pemerintah," ujar Onny.

Protokol dimaksud antara lain penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing. Penukaran untuk masyarakat akan dilayani oleh 3.742 Kantor Cabang (KC) bank di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 344 KC bank di daerah Jabodetabek dan 3.398 KC bank di wilayah luar Jabodetabek terhitung mulai dari tanggal 29 April sampai dengan 20 Mei 2020.

"BI mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol pencegahan COVID-19 dan memerhatikan kebijakan pelaksanaan PSBB yang diterapkan Pemerintah Daerah setempat," kata Onny.

BI juga senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) guna memastikan tersedianya uang yang layak edar. Selain itu bank sentral terus mengedukasi masyarakat tentang kedisplinan dalam menjaga higienitas saat bertransaksi dengan uang tunai guna memitigasi penyebaran Covid-19.