Mudik Dilarang, Jasa Marga Siapkan 3 Titik Cek Poin di Tol Malang

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kiri), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kanan), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (ketiga kiri) dan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf (kiri) meninjau tol Pandaan-Malang saat peresmian di gerbang tol Singosari, Malang, Jawa Timur, Senin 13 Mei 2019. Ruas Tol Pandaan-Malang seksi I-III sepanjang 30,6 Km itu diharapkan akan memperlancar arus mudik Lebaran 2019 di Jawa Timur. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kiri), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kanan), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (ketiga kiri) dan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf (kiri) meninjau tol Pandaan-Malang saat peresmian di gerbang tol Singosari, Malang, Jawa Timur, Senin 13 Mei 2019. Ruas Tol Pandaan-Malang seksi I-III sepanjang 30,6 Km itu diharapkan akan memperlancar arus mudik Lebaran 2019 di Jawa Timur. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM), anak usaha Jasa Marga (Persero) yang mengelola Jalan Tol Ruas Pandaan-Malang, menyiapkan tiga titik cek poin menyusul adanya kebijakan pelarangan mudik di wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Direktur Utama Jasamarga Pandaan Malang Agus Purnomo mengatakan langkah ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020.

"Ini untuk mengendalikan transportasi dan akan dimulai pada Selasa, 28 April, sampai dengan Minggu, 31 Mei," ujar Agus dalam keterangan tertulis, 28 April 2020.

Agus menjelaskan, tiga cek poin yang dimaksud ialah jalan keluar Gerbang Tol Lawang, Rest Area KM 84 A, dan akses keluar Gerbang Tol Malang. Adapun cek poin pertama yang berada di akses keluar Gerbang Tol Lawang akan difungsikan untuk menyaring kendaraan yang keluar dari jalan tol menuju Kabupaten Malang.

Selanjutnya, cek poin kedua yang berada di Tanah Persiapan Rest Area di KM 84 A akan dimanfaatkan untuk mengarahkan pengguna jalan dari arah Surabay masuk ke arena ini. Di lokasi tersebut, pengguna jalan akan diperiksa suhu tubuhnya serta ditanyai maksud dan tujuan perjalanannya.

Bagi pengguna jalan yang diizinkan melintas, merek akan diarahkan masuk melalui lajur kiri untuk melanjutkan ke Malang. Sedangkan bagi pengguna jalan yang tujuannya ialah mudik atau tidak masuk kriteria yang ditetapkan, mereka dikembalikan melalui Jalan U-Turn di KM 84+500.

Kemudian terakhir, cek poin tiga yang berada di akses Keluar Gerbang Tol Malang akan difungsikan untuk menjaring pengguna jalan dari arah Lumajang. Pengendalian transportasi selama masa mudik ini dilakukan oleh personel kepolisian dan Kementerian Perhubungan.

Petugas, tutur Agus, bakal membatasi keluar-masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang. Petugas akan mengecualikan kendaraan dinas, ambulans, dan pemadam kebakaran serta angkutan logistik.

“kami menyiapkan dukungan berupa perambuan, water barrier, rubber cone, dan penempatan petugas untuk kanalisasi lajur menuju titik pengendalian transportasi," katanya.

Agus mengimbau masyarakat agar menaati peraturan yang ditetapkan. "Informasi lalu lintas di seputar tol dapat di akses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080," ujarnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA