TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan umat Muslim agar melaksanakan ibadah rutin Ramadan seperti salat tarawih di rumah.
"Tadarus, iktikaf di masjid itu sangat berpotensi untuk terjadinya penularan COVID-19. Bisa kita yang ditulari dan bisa kita yang menularkan karena kita membawa penyakit," ujarnya lewat keterangan tertulis pada Selasa, 28 April 2020.
Ia menegaskan kegiatan ibadah, termasuk salat, secara berjamaah tidak boleh dilakukan selama pandemi. Khususnya, kata dia, di daerah-daerah yang dinyatakan sebagai zona merah.
Ma'ruf memahami bahwa dengan beribadah secara berjamaah akan mendapatkan banyak pahala. Namun, di masa pandemi saat ini, kegiatan tersebut akan menimbulkan mudarat apabila tetap dilakukan.
Ma'ruf pun mengatakan imbauan untuk tidak beribadah secara berjamaah saat pandemi termasuk anjuran dari Rasulullah. Nabi Muhammad menyatakan bahwa umat Islam tidak boleh menyakiti diri sendiri dan orang lain. Dengan beribadah secara berjamaah saat pandemi, kata dia, sama saja dengan menyebarkan bahaya bagi masyarakat.
"Saat ini kita berada dalam situasi memprihatinkan. Memang berjamaah itu pahalanya banyak, akan tetapi di sana ada bahaya, ada barak yang nanti akan menimbulkan kerusakan atau mudarat," kata Ma'ruf Amin yang juga Ketua Umum non-aktif Majelis Ulama Indonesia (MUI).