Pemkot Pariaman Tata Penjual Takjil Ramadan Selama PSBB

Reporter

Editor

Amirullah

Pedagang kaki lima menjual makanan ringan untuk berbuka puasa Ramadan di kawasan Bendungan Hilir di tengah penyebaran penyakit coronavirus (COVID-19), di Jakarta, Jumat, 24 April 2020. REUTERS / Willy Kurniawan
Pedagang kaki lima menjual makanan ringan untuk berbuka puasa Ramadan di kawasan Bendungan Hilir di tengah penyebaran penyakit coronavirus (COVID-19), di Jakarta, Jumat, 24 April 2020. REUTERS / Willy Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, menata pedagang takjil di Pasar Kurai Taji. Para pedagang itu memaksakan diri berdagang saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Alasan pedagang tersebut tetap berdagang karena permasalahan ekonomi, jadi kami tata dengan mengatur jarak antar-pedagang," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit di Pariaman, Senin, 27 April 2020.

Ia mengatakan Pasar Pabukoan di Pasar Kurai Taji tersebut merupakan satu-satunya lokasi menjual takjil yang diizinkan oleh Pemkot Pariaman, namun untuk meminimalkan penyebaran COVID-19 pihaknya mengatur jarak antar-pedagang.

Selain menata pedagang takjil, kata Gusniyetti, Pemkot Pariaman juga menata jarak antar meja pedagang di Los Lambuang karena lokasi itu sering dijadikan warga sebagai tempat nongkrong pada malam hari.

"Bapak-bapak sering nongkrong di sini saat malam, jadi sekarang kami tata mejanya dengan memberi jarak antara satu dengan meja lainnya," ujarnya.

Ia meminta warga di daerah itu untuk menjaga jarak dan memakai masker saat transaksi jual beli guna mencegah penyebaran COVID-19.

Sementara itu, salah seorang pedagang takjil di Pasar Pabukoan di Pasar Kurai Taji Reni Anggraini mengatakan ia terpaksa tetap berdagang selama penerapan PSBB karena permasalahan ekonomi.

"Apalagi jual beli berdagang takjil besar, bisa mencapai Rp2 juta per hari. Kalau saya tidak berdagang yang ganti pendapatan saya siapa?" ujar dia.