9 Anjuran WHO Jalani Ramadan di Tengah Pandemi

Reporter

Keluarga melaksanakan ibadah Salat Tarawih bersama keluarganya di dalam rumah mereka pada hari pertama bulan suci Ramadan di Jakarta, Jumat, 24 April 2020. Mayoritas warga mengikuti saran pemerintah untuk salat Tarawih di rumah di tengah pandemi Virus Corona. TEMPO/Subekti.
Keluarga melaksanakan ibadah Salat Tarawih bersama keluarganya di dalam rumah mereka pada hari pertama bulan suci Ramadan di Jakarta, Jumat, 24 April 2020. Mayoritas warga mengikuti saran pemerintah untuk salat Tarawih di rumah di tengah pandemi Virus Corona. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyiarkan sembilan anjuran umum yang ditujukan sebagai pedoman kegiatan sosial dan keagamaan di Indonesia selama Ramadan tahun ini. WHO menekankan yang pertama adalah perlunya pembatalan kegiatan-kegiatan demi mencegah dan mengendalikan penyebaran COVID-19.

"Jika memungkinkan dapat menggunakan platform alternatif seperti televisi, radio, media digital, dan media sosial," kata WHO lewat pedoman kegiatan Ramadan yang diterima di Jakarta, Jumat, 24 April 2020.

Kedua, lembaga kesehatan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa itu juga meminta masyarakat di Indonesia tetap menjaga jarak fisik. "Untuk menyapa, gunakan cara-cara alternatif sesuai budaya dan nilai-nilai keagamaan untuk menghindari kontak fisik."

Organisasi itu juga mendorong masyarakat menjaga kebersihan pribadi serta memelihara kebersihan di tempat-tempat ibadah sebagai anjuran yang ketiga dan keempat. Misalnya, jaga kebersihan semua bagian masjid dan tempat wudhu.

"Benda-benda yang sering disentuh seperti gagang pintu, saklar lampu, dan pegangan tangga harus sering dibersihkan dengan detergen dan disinfektan," bunyi anjuran WHO.

Tidak hanya itu, WHO juga menganjurkan pengurus masjid menyediakan sabun, air bersih, dan cairan pembersih tangan dengan kandungan alkohol minimal 70 persen di pintu masuk masjid. Ini adalah anjuran yang kelima.

"Sediakan tisu sekali pakai dan tempat sampah tertutup dengan pelapis sekali pakai, dan pastikan sampah dibuang dengan cara yang aman," kata lembaga kesehatan PBB itu menambahkan tiga anjuran berikutnya.

Terakhir, WHO juga menganjurkan penyerahan serta pembagian zakat dan sedekah selama Ramadan dilakukan dengan menerapkan sikap jaga jarak fisik serta memperhatikan kebersihan. "Instruksi dari pemerintah pusat dan daerah harus tetap dipatuhi," kata WHO.

Pedoman WHO itu dibuat dengan mengacu isi surat edaran Kementerian Agama nomor SE/6./2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi COVID-19 dan panduan praktis WHO mengenai pelaksanaan kegiatan keagamaan selama Ramadhan yang diluncurkan pada 15 April.

"Langkah-langkah yang sudah ditetapkan ini harus dipatuhi oleh masyarakat," kata WHO.

Pemerintah Indonesia menetapkan hari pertama Ramadan pada Jumat. Selama Ramadan tahun ini, pemerintah melarang warga menjalankan tradisi mudik adan meminta umat Islam menjalankan ibadah dalam rumah masing-masing guna mencegah penularan virus corona penyebab pandemi COVID-19.

Per Jumat pula, pemerintah melaporkan jumlah pasien positif COVID-19 mencapai 8.221 orang. Dari jumlah itu, 689 di antaranya meninggal dan 1.002 sudah sembuh.

ANTARA | ZW