Jamaah Pesantren Mahfilud Dluror di Jember Mulai Puasa Hari Ini

Reporter

Editor

Amirullah

Ilustrasi salat tarawih pertama di Pondok Pesantren Mahfilud Dluror Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember pada awal Ramadan 1440 Hijriah di 2019. Jemaah ponpes ini mulai melaksanakan salat tarawih pada Rabu malam, 22 April 2020, penetapan awal Ramadan berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi berdasarkan kitab Nushatul Majaalis yang sudah dijalankan selama 194 tahun. ANTARA/Zumrotun Solichah
Ilustrasi salat tarawih pertama di Pondok Pesantren Mahfilud Dluror Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember pada awal Ramadan 1440 Hijriah di 2019. Jemaah ponpes ini mulai melaksanakan salat tarawih pada Rabu malam, 22 April 2020, penetapan awal Ramadan berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi berdasarkan kitab Nushatul Majaalis yang sudah dijalankan selama 194 tahun. ANTARA/Zumrotun Solichah

TEMPO.CO, Jember - Jamaah Pesantren Mahfilud Dluror di Desa Suger Kidul yang berada di perbatasan Kabupaten Jember dengan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mulai menjalankan ibadah puasa, Kamis, 23 April 2020.

"Hari ini kami sudah mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan, meskipun secara resmi pemerintah belum menetapkan awal Ramadhan 1441 Hijriah," kata Pengasuh Pesantren Mahfilud Dluror KH Ali Wafa saat dihubungi di Jember, Kamis, 23 April 2020.

Menurutnya santri yang masih berada di pesantren dan warga yang berada di sekitar pondok juga telah melaksanakan salat tarawih pada Rabu malam dengan khidmat di tengah pandemi virus corona jenis baru (COVID-19).

"Penentuan awal puasa di pesantren Mahfilud Dluror berdasarkan kitab Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais dan metode ini diterapkan sejak tahun 1826, sehingga tidak menggunakan metode hisab dan rukyat," tutur Ali.

Ali mengatakan penetapan awal puasa tersebut berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi (dari Bahasa Arab, artinya lima/khomsatun) yang berdasarkan pada kitab Nushatul Majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i yang sudah dijalankan selama 194 tahun.

Sistem penghitungan khumasi, yakni penentuan awal puasa tahun ini bisa dengan cara menghitung lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya. Dengan demikian, tahun depan juga sudah bisa ditentukan kapan mulai menjalankan ibadah puasa.

Ia menjelaskan awal Ramadan tahun lalu jatuh pada hari Minggu, sehingga tahun ini awal puasa dihitung lima hari mulai Minggu, Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis ditentukan sebagai awal Ramadan tahun ini.

Sementara Ketua Tim Rukyatul Hilal Kemenag Jember Ahmad Izzuddin mengatakan pihaknya masih melakukan rukyatul hilal di menara Masjid Besar Al-Hikmah Kecamatan Puger dengan ketinggian sekitar 99 meter pada Kamis sore ini.

"Rukyat di puncak menara Masjid Besar Al Hikmah Puger itu terletak pada ketinggian 70 meter di atas permukaan laut, dan sesuai hasil hisab Kemenag, sehingga diperkirakan hilal dapat terlihat dengan jelas karena posisinya berada di atas 2 derajat," katanya.

ANTARA