TEMPO.CO, Jakarta - Pandemi COVID-19 belum juga berlalu mendekati Ramadan 2020 ini. Sejumlah besar orang dipastikan bakal melaluinya dalam pengawasan terkait penyakit virus corona 2019 itu.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Ari Fahrial Syam menganjurkan, mereka terlebih yang sudah terkonfirmasi terinfeksi virus corona untuk tidak berpuasa. “Untuk pasien dalam pengawasan atau PDP dan yang positif COVID-19 jelas tidak dianjurkan berpuasa," ujar dia melalui pesan pendek, Senin 20 April 2020.
Ari merujuk kepada 6.575 orang yang hingga Senin sore, 20 April 2020, berada dalam kelompok terkonfirmasi positif COVID-19 itu. Jumlah mereka yang dalam pengawasan (PDP) lebih besar lagi, yakni 15.646 orang per periode yang sama.
Anjuran yang sama diberikan Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Amin Soebandrio secara terpisah. “Jika seseorang atau yang termasuk dalam PDP dan sudah memiliki gejala klinik tidak dianjurkan berpuasa,” ujarnya.
Menurut Amin, seseorang memiliki kondisi lemah karena gejala COVID-19 tidak dianjurkan berpuasa karena bisa memperburuk kondisi. “Intinya kan sebisa mungkin kita harus memelihara kekebalan dan itu harus pertimbangan pasien itu sendiri,” kata profesor bidang mikrobiologi klinis di Universitas Indonesia itu.
Amin menambahkan, berpuasa bisa dibayar di lain waktu. “Yang penting selama dia ada virus itu daripada lebih berat, dia harus mempertimbangkan, kalau lemah ya tidak perlu (puasa) ya,” kata Amin menegaskan.
Reporter: Moh. Khory Alfarizi
Editor: Zacharias Wuragil