Sidang Isbat Awal Ramadan 2020 Dilakukan secara Telekonferensi

Reporter

Editor

Amirullah

Seorang petugas rukyat meneropong posisi hilal (bulan) guna menentukan awal bulan Ramadan 1440 H di pos observasi taman wisata pantai Loang Baloq, Ampenan, Mataram, NTB, Ahad, 5 Mei 2019. Tim rukyatul hilal yang terdiri dari Kanwil Kementrian Agama Prov NTB, BMKG Selaparang Mataram dan UIN Mataram itu tidak dapat melihat hilal karena tertutup awan. ANTARA/Ahmad Subaidi
Seorang petugas rukyat meneropong posisi hilal (bulan) guna menentukan awal bulan Ramadan 1440 H di pos observasi taman wisata pantai Loang Baloq, Ampenan, Mataram, NTB, Ahad, 5 Mei 2019. Tim rukyatul hilal yang terdiri dari Kanwil Kementrian Agama Prov NTB, BMKG Selaparang Mataram dan UIN Mataram itu tidak dapat melihat hilal karena tertutup awan. ANTARA/Ahmad Subaidi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 2020 pada Kamis, 23 April mendatang. Sidang ini akan dilakukan secara telekonferensi sehubungan dengan pandemi Covid-19.

"Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi telekonferensi sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, di Jakarta, Senin, 20 April 2020.

Kamaruddin mengatakan langkah ini diambil seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. "Kami menghindari ada kerumunan."

Publik, kata dia, dapat menyaksikan proses isbat melalui layanan streaming laman resmi dan media sosial Kementerian Agama.

Sidang isbat, Kamaruddin melanjutkan, akan dibagi dalam tiga sesi. Sesi pertama dilakukan paparan posisi hilal awal Ramadhan 1441 Hijriah oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.

Setelah Magrib, sidang isbat digelar secara tertutup dengan hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR serta Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi dan Dirjen Bimas Islam.

Para tokoh ormas yang diundang, kata Kamaruddin, dapat mengikuti dan berdialog dalam proses sidang isbat melalui telekonferensi yang disediakan.

Sementara hasil sidang isbat akan diumumkan secara terbuka oleh Menag melalui telekonferensi pers sehingga media tidak perlu hadir di kantor Kementerian Agama.